KPK Acungi Jempol untuk Ditjen Anggaran Depkeu

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 27/01/2010 19:11 WIB
Jakarta - KPK memberi nilai tertinggi kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Departemen Keuangan RI. Lembaga tersebut termasuk yang paling punya inisiatifnya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.

"KPK beri nilai rata-rata 7,797 dengan skala 1 hingga 10," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2010).

Penilaian itu diambil dari sebuah program bertajuk Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). PIAK adalah pilot project yang diikuti oleh enam unit utama setingkat eselon 1. Dari Depkeu pesertanya adalah Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran, sementara Depdiknas
menyertakan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan Setjen.

"Saya yakin tahun 2010, (yang ikut) puluhan bahkan mendekati 100," harap Jasin.

Menurut KPK, Ditjen Anggaran dinilai paling memiliki itikad baik dalam pengawasan tender proyek pengadaan, transparansi dalam rekrutmen pegawai, membantu pelaporan gratifikasi, tingginya angka kepatuhan pelaporan kekayaan, promosi antikorupsi dan pelaksanaan rekomendasi KPK.

Nilai PIAK beberapa Ditjen adalah sebagai berikut; Dirjen Anggaran 7,797, Dirjen Bea Cukai 7,781, Dirjen Pajak 6,950, Dirjen Perbendaharaan 6,103, Setjen Diknas 4,013, dan Ditjen PMPTK 3,765.

"Catatan dari PIAK tahun 2009 adalah rendahnya nilai indikator kode etik," tandasnya.
(mok/lh)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel