175 Gram Sabu di Bra & Celana Dalam Disita Bea Cukai

Chazizah Gusnita - detikNews
Sabtu, 30/01/2010 17:00 WIB
Jakarta - Bea Cukai Dumai menyita 7 paket sabu-sabu seberat 175 gram. Barang haram itu disimpan di bra dan celana dalam wanita.

"7 Paket sabu-sabu masing-masing 25 gram. 2 Paket disimpan di Bra dan 5 paket disimpan di celana dalam," kata Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2010).

Evi mengatakan, sabu-sabu disita di terminal ferry Dumai. Tersangka MBA juga sudah diamankan.

"Tersangka MBS asal Bukit Tinggi," jelasnya.

(gus/gah)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel