Isu SBY dalam Bahaya
Pemakzulan SBY Tak Segampang Pemakzulan Gus Dur
Selasa, 02/02/2010 14:15 WIB
Cipanas -
Menjatuhkan Presiden SBY saat ini tidak semudah menggulingkan Gus Dur. Saat itu, Gus Dur dijatuhkan melalui TAP MPR. Sedangkan untuk menjatuhkan SBY harus melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kasusnya Gus Dur sama sekali beda dengan pemerintah sekarang. Karena waktu itu kita dalam proses melakukan perubahaan UU," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar di sela-sela acara pertemuan SBY dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan gubernur se-Indonesia di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (2/2/2010).
Menurut politisi PAN ini, pemakzulan baru disahkan MPR tahun 2001 dan menggulingkan Gus Dur dengan menggunakan TAP MPR. "Jadi gampang waktu itu. Sekarang proses demokrasi harus disaring melalui proses hukum melalui MK," imbuh dia.
Patrialis menuturkan, ruang pemakzulan SBY tidak terbuka. Dia menilai, pernyataan pengamat tentang pemakzulan, sebagai orang yang tidak paham UU.
"Pansus itu memang dibolehkan karena ada UU mengenai angket. Jadi yang mengatakan pintu itu (pemakzulan), hanya pengamat-pengamat yang menurut amatan saya tidak paham konstitusi," kata mantan anggota Komisi III DPR ini.
Tapi kok angin pemakzulan kencang? "Itu angin agar beritanya menakut-nakuti dan suasana tetap hangat. Kita kan harus normatif mengacu hukum. Hukum kalau dicampur politik gawat, makanya hukum diberi tempat luar biasa," tandas dia.
Sebelumnya isu pemakzulan SBY dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Rindoko, dalam jumpa pers Gerindra Senin (1/2/2010) kemarin, terang-terangan menyatakan SBY harus bertanggung jawab atas bailout Bank Century.
"Yang paling bertanggung jawab jelas komandannya, SBY. Boediono dan Sri Mulyani hanya pelaksana lapangan, jadi yang harus dimakzulkan adalah SBY," kata Rindoko.
(nik/iy)
"Kasusnya Gus Dur sama sekali beda dengan pemerintah sekarang. Karena waktu itu kita dalam proses melakukan perubahaan UU," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar di sela-sela acara pertemuan SBY dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan gubernur se-Indonesia di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (2/2/2010).
Menurut politisi PAN ini, pemakzulan baru disahkan MPR tahun 2001 dan menggulingkan Gus Dur dengan menggunakan TAP MPR. "Jadi gampang waktu itu. Sekarang proses demokrasi harus disaring melalui proses hukum melalui MK," imbuh dia.
Patrialis menuturkan, ruang pemakzulan SBY tidak terbuka. Dia menilai, pernyataan pengamat tentang pemakzulan, sebagai orang yang tidak paham UU.
"Pansus itu memang dibolehkan karena ada UU mengenai angket. Jadi yang mengatakan pintu itu (pemakzulan), hanya pengamat-pengamat yang menurut amatan saya tidak paham konstitusi," kata mantan anggota Komisi III DPR ini.
Tapi kok angin pemakzulan kencang? "Itu angin agar beritanya menakut-nakuti dan suasana tetap hangat. Kita kan harus normatif mengacu hukum. Hukum kalau dicampur politik gawat, makanya hukum diberi tempat luar biasa," tandas dia.
Sebelumnya isu pemakzulan SBY dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Rindoko, dalam jumpa pers Gerindra Senin (1/2/2010) kemarin, terang-terangan menyatakan SBY harus bertanggung jawab atas bailout Bank Century.
"Yang paling bertanggung jawab jelas komandannya, SBY. Boediono dan Sri Mulyani hanya pelaksana lapangan, jadi yang harus dimakzulkan adalah SBY," kata Rindoko.
(nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 13:12 WIB
Politisi Sulut Sebut Ada Anggota DPR Saat Pembagian Uang di Kongres PD
-
Kamis, 09/02/2012 13:12 WIB
Sutan Bhatoegana: Money Politik di Kongres Jelas Langgar Etika PD
-
Kamis, 09/02/2012 13:02 WIB
Pengacara Rosa-Nazar Bertemu
Denny: Petugas Rutan Sering Diancam Pembesuk
-
Kamis, 09/02/2012 12:59 WIB
Nasir Kaget Ketahuan Denny Bertemu Nazaruddin di Rutan Cipinang
-
Kamis, 09/02/2012 12:59 WIB
Komisi III: Untuk Apa Nasir Jenguk Nazar Tengah Malam?
-
Kamis, 09/02/2012 11:23 WIB
Politisi PD Sulut Siap Kembalikan Rp 100 Juta & BB ke Anas
-
Kamis, 09/02/2012 12:31 WIB
Denny: Ada Apa Pengacara Rosa Diskusi dengan Nazaruddin Tengah Malam?
-
Kamis, 09/02/2012 11:49 WIB
Wamen Denny Pergoki Nazaruddin, Nasir, dan Pengacara Rosa di Cipinang
-
Kamis, 09/02/2012 10:08 WIB
Deklarator PD: Harusnya Bhatoegana dan Ruhut yang Dipecat, Bukan Anas!
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,419.000
- Rp 605.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

