Kejagung Hanya Berikan Bantuan Konsultasi Bagi Wisnu Subroto
Jumat, 05/02/2010 16:38 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau bersikap terhadap keterlibatan mantan Jamintel Wisnu Subroto dalam kasus Anggodo Widjojo. Wisnu dianggap sudah tidak tergabung dalam struktur Kejaksaan.
"Tidak ada sikap. Sekarang kan dia sudah tidak dalam struktur Kejaksaan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam jumpa pers di Sasana Pradana Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2010).
Dikatakan Hendarman, dirinya tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait pemeriksaan Wisnu di KPK. Hendarman mengaku hanya mendapat pemberitahuan saat pemeriksaan jaksa Irwan di KPK terkait kasus yang sama. Hal itu dikarenakan jaksa Irwan masih tergabung dalam struktur Kejaksaan.
"Pak Wisnu dipanggil KPK tapi saya tidak pernah diberitahu. Yang sudah diberi tahu itu Pak Irwan. Ada panggilan ke saya untuk memanggil dia," tuturnya.
Jadi apakah Kejagung lepas tangan dengan keterlibatan Wisnu dalam kasus Anggodo? "Ya, (Wisnu) sudah tidak dalam struktur. Panggilan itu kan langsung. Saya baru tahu dari surat kabar bahwa dia di KPK," jawab Hendarman.
Terkait bantuan hukum yang mungkin diberikan bagi Wisnu, Hendarman menampiknya. Menurutnya, Kejaksaan hanya bisa memberikan bantuan konsultasi saja, yakni melalui Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
"PJI mempunyai tanggung jawab, seorang mantan jaksa atau jaksa mempunyai hak untuk mendapat konseling. Bukan pengacara, hanya konsultasi," ungkapnya.
Hal tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, Kamis (4/2/2010) kemarin. Didiek mengatakan PJI akan memberikan bantuan hukum bagi Wisnu bila diminta.
(nvc/nik)
"Tidak ada sikap. Sekarang kan dia sudah tidak dalam struktur Kejaksaan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam jumpa pers di Sasana Pradana Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2010).
Dikatakan Hendarman, dirinya tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait pemeriksaan Wisnu di KPK. Hendarman mengaku hanya mendapat pemberitahuan saat pemeriksaan jaksa Irwan di KPK terkait kasus yang sama. Hal itu dikarenakan jaksa Irwan masih tergabung dalam struktur Kejaksaan.
"Pak Wisnu dipanggil KPK tapi saya tidak pernah diberitahu. Yang sudah diberi tahu itu Pak Irwan. Ada panggilan ke saya untuk memanggil dia," tuturnya.
Jadi apakah Kejagung lepas tangan dengan keterlibatan Wisnu dalam kasus Anggodo? "Ya, (Wisnu) sudah tidak dalam struktur. Panggilan itu kan langsung. Saya baru tahu dari surat kabar bahwa dia di KPK," jawab Hendarman.
Terkait bantuan hukum yang mungkin diberikan bagi Wisnu, Hendarman menampiknya. Menurutnya, Kejaksaan hanya bisa memberikan bantuan konsultasi saja, yakni melalui Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
"PJI mempunyai tanggung jawab, seorang mantan jaksa atau jaksa mempunyai hak untuk mendapat konseling. Bukan pengacara, hanya konsultasi," ungkapnya.
Hal tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, Kamis (4/2/2010) kemarin. Didiek mengatakan PJI akan memberikan bantuan hukum bagi Wisnu bila diminta.
(nvc/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
398 Komentar
-
320 Komentar
-
258 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

