
Kasus Bank Century
Duga Ada Tindak Pidana, FPPP Minta Institusi Hukum Bertindak
Senin, 08/02/2010 22:43 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta -
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) juga melihat ada indikasi penyimpangan dalam kasus Bank Century. Penyimpangan itu meliputi tindak pidana korupsi, ekonomi dan perbankan. FPPP minta institusi hokum untuk menindaklanjutinya.
“Pelaksanaan pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan sehingga dapat dikualifikasikan tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi dan tindak pidana perbankan,” ujar anggota pansus asal PPP Romahurmuziy.
Hal itu dikatakan Romi, sapaan akrab Rommahurmuziy di dalam rapat pansus yang beragendakan pandangan fraksi di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Adapun pihak yang patut diduga dapat diminta pertanggungjawaban adalah pemegang saham dan pengurus Bank Century. “BI, dan pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan dari kebijakan tersebut,” jelasnya.
Fraksi PPP juga menilai, bahwa Bank Indonesia (BI) dalam proses akuisisi dan merger Bank Century telah melakukan perbuatan melawan ketentuan peraturan yang dibuatnya sendiri. Serta melalaikan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Undang-undang tentang BI yaitu bahwa salah satu tugas BI adalah mengatur dan mengawasi bank.
“Dan lalai untuk menerapkan peraturan perbankan secara prudent dan konsisten,” katanya.
Sementara itu, terkait penyerahan Bank Century dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) kepada Komite Koordinasi (KK) dan kemudian diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), FPPP berpendapat hal itu berlandaskan pada peraturan yang cenderung masih sumir.
“Sebenarnya persoalan landasan hukum ini dapat diatasi sekiranya pemerintah segera menyampaikan RUU pencabutan Perppu JPSK, sesuai amanat Pasal 25 ayat (4) UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
Oleh karenanya, FPPP berpendapat, terhadap seluruh indikasi penyimpangan oleh Pansus, agar dapat ditindaklanjuti kepada institusi penegak hukum. “Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, sesuai kewenangannya,” tutupnya.
(amd/nwk)
“Pelaksanaan pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan sehingga dapat dikualifikasikan tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi dan tindak pidana perbankan,” ujar anggota pansus asal PPP Romahurmuziy.
Hal itu dikatakan Romi, sapaan akrab Rommahurmuziy di dalam rapat pansus yang beragendakan pandangan fraksi di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Adapun pihak yang patut diduga dapat diminta pertanggungjawaban adalah pemegang saham dan pengurus Bank Century. “BI, dan pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan dari kebijakan tersebut,” jelasnya.
Fraksi PPP juga menilai, bahwa Bank Indonesia (BI) dalam proses akuisisi dan merger Bank Century telah melakukan perbuatan melawan ketentuan peraturan yang dibuatnya sendiri. Serta melalaikan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Undang-undang tentang BI yaitu bahwa salah satu tugas BI adalah mengatur dan mengawasi bank.
“Dan lalai untuk menerapkan peraturan perbankan secara prudent dan konsisten,” katanya.
Sementara itu, terkait penyerahan Bank Century dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) kepada Komite Koordinasi (KK) dan kemudian diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), FPPP berpendapat hal itu berlandaskan pada peraturan yang cenderung masih sumir.
“Sebenarnya persoalan landasan hukum ini dapat diatasi sekiranya pemerintah segera menyampaikan RUU pencabutan Perppu JPSK, sesuai amanat Pasal 25 ayat (4) UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
Oleh karenanya, FPPP berpendapat, terhadap seluruh indikasi penyimpangan oleh Pansus, agar dapat ditindaklanjuti kepada institusi penegak hukum. “Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, sesuai kewenangannya,” tutupnya.
(amd/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
611 Komentar
-
503 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

