Selasa, 09/02/2010 11:27 WIB
KPK Dalami Risalah Hasil Pemeriksaan Pansus Century
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta -
KPK telah menerima 21 risalah pemeriksaan yang dilakukan Pansus Century. Dokumen-dokumen ini akan digunakan KPK bahan untuk menyelidiki dugaan korupsi pada kasus Century.
"KPK telah menerima 21 risalah pemeriksaan dari Pansus Century. Risalah dokumen itu berisi pemeriksaan-pemeriksaan yang pernah dilakukan di Pansus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
Namun Johan mengingatkan bahan yang diserahkan Pansus tersebut tidak bisa langsung dijadikan barang bukti. "Perlu ditegaskan apa yang diserahkan Pansus ini tidak serta merta menjadi alat bukti," katanya.
Johan menjelaskan, KPK perlu setidak-tidaknya dua alat bukti untuk bisa meningkatkan kasus ini ke taraf penyidikan. "Sesuai dengan undang-undang, KPK harus punya dua alat bukti untuk menaikkan ke tingkat penyidikan," katanya.
(nal/iy)
Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)
Tetap update dgn berita DETIK ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).