ICRP Nilai Pemerintah Gagal Ciptakan Kebebasan Beragama
Selasa, 09/02/2010 12:23 WIB
Jakarta -
Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menilai pemerintah gagal dalam menciptakan kebebasan beragama di Indonesia. Penilaian ini adalah bagian dari Rekomendasi Konferensi Nasional Lintas Agama ICRP yang langsung disampaikan kepada Wapres Boediono.
"Negara telah gagal mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," tulis ICRP dalam rekomendasi mereka yang disampaikan langsung oleh pengurus ICRP kepada Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurut ICRP, negara telah bertindak sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia karena melarang aliran keagamaan dan keyakinan dan membiarkan warga atau organisasi keagamaan melakukan persekusi massal atas kelompok-kelompok keagamaan dan keyakinan.
ICRP juga mengungkapkan kritiknya terhadap pengesahan agama resmi oleh negara. "Kami menolak prinsip agama resmi, karena agama tidak perlu pengesahan dari negara," ujar Sekjen ICRP Romo Johannes Hariyanto saat konferensi pers di kantor wapres usai bertemu wapres.
Johannes lalu mencontohkan para penganut aliran kepercayaan yang tidak bisa mendapatkan pelayanan sipil, seperti surat nikah dan akta kelahiran karena tidak diakui oleh negara. "Para penghayat, kesulitan untuk mendapat akta nikah. Pelayanan sipil tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(gun/anw)
"Negara telah gagal mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," tulis ICRP dalam rekomendasi mereka yang disampaikan langsung oleh pengurus ICRP kepada Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurut ICRP, negara telah bertindak sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia karena melarang aliran keagamaan dan keyakinan dan membiarkan warga atau organisasi keagamaan melakukan persekusi massal atas kelompok-kelompok keagamaan dan keyakinan.
ICRP juga mengungkapkan kritiknya terhadap pengesahan agama resmi oleh negara. "Kami menolak prinsip agama resmi, karena agama tidak perlu pengesahan dari negara," ujar Sekjen ICRP Romo Johannes Hariyanto saat konferensi pers di kantor wapres usai bertemu wapres.
Johannes lalu mencontohkan para penganut aliran kepercayaan yang tidak bisa mendapatkan pelayanan sipil, seperti surat nikah dan akta kelahiran karena tidak diakui oleh negara. "Para penghayat, kesulitan untuk mendapat akta nikah. Pelayanan sipil tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(gun/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:25 WIB
Apindo: Demo Buruh Soal UMR Itu Pembohongan Publik
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 09:56 WIB
Kemenakertrans: Upah Buruh Indonesia Terlalu Rendah!
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
153 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,415.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

