Tuntutan Mati Antasari
Pengacara Sesalkan Hendarman Terima Laporan JPU yang 'ABS'
Selasa, 09/02/2010 12:34 WIB
Jakarta -
Tim pengacara Antasari Azhar menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang asal menerima begitu saja laporan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga kliennya dituntut mati. Seharusnya, Jaksa Agung mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Antasari.
"Kalau memang betul statemen Jaksa Agung bahwa proses penuntutan itu dari dimulai dari bawah, Jaksa Agung seharusnya mengecek betul kondisi di persidangan. Jangan asal menerima laporan dari jaksa yang 'Asal Bapak Senang' itu," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Selasa (9/2/2010).
Ari mencontohkan, jaksa yang diketuai Cirus Sinaga menuduh Antasari telah berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Padahal, selama sidang yang berlangsung hampir empat bulan ini, tidak pernah hakim memberikan teguran kepada Antasari.
Kalaupun dikatakan jaksa bahwa Antasari tidak mau mengaku, Ari melanjutkan, tidak mungkin kliennya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Antasari selalu konsisten dan tidak memberikan keterangan yang berubah-ubah menyangkut hal ini.
"Memang Pak Antasari penegak hukum. Tapi mengapa banyak kasus-kasus yang melibatkan jaksa-jaksa dihukum ringan. Misalnya, jaksa pengedar narkoba yang kemarin cuma dituntut beberapa bulan saja," tanya Ari.
Menurut Ari, Jaksa Agung juga tidak berkaca kepada kasus-kasus pembunuhan lain di mana para terdakwanya dituntut ringan. Misalnya pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita dengan Tommy Soeharto sebagai terdakwa. Pembunuhan yang lebih sadis itu hanya membuat Tommy dituntut 15 tahun penjara.
Ari menambahkan, tuntutan mati yang dibacakan Cirus kepada Antasari pada 19 Januari lalu tidak mempunyai dasar. Ia menduga jaksa melayangkan tuntutan tersebut untuk membatasi peluang hakim dalam menjatuhkan vonis bebas kepada Antasari.
"Dengan dituntut mati, hakim akan fait accompli. Artinya dia (hakim) akan kebingungan bila memutus bebas Pak Antasari," tandasnya.
Antasari akan menjalani sidang vonis Kamis 11 Februari. (irw/nrl)
"Kalau memang betul statemen Jaksa Agung bahwa proses penuntutan itu dari dimulai dari bawah, Jaksa Agung seharusnya mengecek betul kondisi di persidangan. Jangan asal menerima laporan dari jaksa yang 'Asal Bapak Senang' itu," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Selasa (9/2/2010).
Ari mencontohkan, jaksa yang diketuai Cirus Sinaga menuduh Antasari telah berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Padahal, selama sidang yang berlangsung hampir empat bulan ini, tidak pernah hakim memberikan teguran kepada Antasari.
Kalaupun dikatakan jaksa bahwa Antasari tidak mau mengaku, Ari melanjutkan, tidak mungkin kliennya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Antasari selalu konsisten dan tidak memberikan keterangan yang berubah-ubah menyangkut hal ini.
"Memang Pak Antasari penegak hukum. Tapi mengapa banyak kasus-kasus yang melibatkan jaksa-jaksa dihukum ringan. Misalnya, jaksa pengedar narkoba yang kemarin cuma dituntut beberapa bulan saja," tanya Ari.
Menurut Ari, Jaksa Agung juga tidak berkaca kepada kasus-kasus pembunuhan lain di mana para terdakwanya dituntut ringan. Misalnya pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita dengan Tommy Soeharto sebagai terdakwa. Pembunuhan yang lebih sadis itu hanya membuat Tommy dituntut 15 tahun penjara.
Ari menambahkan, tuntutan mati yang dibacakan Cirus kepada Antasari pada 19 Januari lalu tidak mempunyai dasar. Ia menduga jaksa melayangkan tuntutan tersebut untuk membatasi peluang hakim dalam menjatuhkan vonis bebas kepada Antasari.
"Dengan dituntut mati, hakim akan fait accompli. Artinya dia (hakim) akan kebingungan bila memutus bebas Pak Antasari," tandasnya.
Antasari akan menjalani sidang vonis Kamis 11 Februari. (irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 10:03 WIB
Benny Usul Kartu Akses Kemenkum HAM Dicabut
-
Senin, 13/02/2012 10:03 WIB
Dalam 2 Bulan, 6 Atapers Tewas Terjatuh dari KRL
-
Senin, 13/02/2012 10:02 WIB
Beli Pesawat Kepresidenan Kalau Sudah Tidak Ada Lagi Jembatan Rubuh
-
Senin, 13/02/2012 09:52 WIB
Kemenkum HAM Harus Atur Kembali Kebijakan Akses Masuk Lapas
-
Senin, 13/02/2012 09:47 WIB
Banyak Kecelakaan Bus Berujung Maut Akibat Lemahnya Implementasi UU
-
Senin, 13/02/2012 09:13 WIB
Keluarga Tersangka Geng Cewek Bali Bakal Minta Maaf ke Orang Tua Korban
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 07:44 WIB
Ruang Banggar Digeledah KPK, Sutan: Ngeri-ngeri Sedap Barang Tuh!
-
Senin, 13/02/2012 09:29 WIB
KPK Tingkatkan Kasus Pembelian Saham Garuda oleh Nazaruddin ke Penyidikan
-
608 Komentar
-
511 Komentar
-
384 Komentar
-
320 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

