Kasus Plagiarisme

Prof Banyu akan Diberhentikan dari Unpar Secara Tidak Hormat

Pradipta Nugrahanto - detikNews
Selasa, 09/02/2010 16:56 WIB
(Dok. Pribadi)
Bandung - Atas kasus plagiarisme, Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita akhirnya mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengajar di Universitas Parahyangan (Unpar). Namun, pengunduran diri belum disetujui, pihak yayasan malah merencanakan memberhentikan Banyu secara tidak hormat.

Penjelasan ini disampaikan Rektor Unpar Dr Cecilia Lauw kepada sejumlah wartawan di Kampus Unpar, Jalan Ciumbeuleuit, Bandung, Selasa (9/2/2010). Menurut Cecilia, Banyu mengirimkan surat pengunduran diri pada Senin, 8 Februari 2010 kemarin.

"Setelah tanggal 4 Februari 2010 lalu, Unpar menerima email yang berisikan kutipan The Jakarta Post tentang isu tulisan beliau merupakan plagiarisme. Dan pada Senin 8 Februari kemarin, Pak Banyu sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri," kata Cecilia.

Atas pengunduran diri Banyu itu, Rektor Unpar tidak bisa serta merta langsung mengabulkan permohonan pengunduran diri itu. Pihak Rektorat perlu waktu membahasnya. Namun, ternyata yayasan memiliki rencana lain dan akan memberhentikan Banyu secara tidak hormat.

"Mengundurkan diri kan tidak bisa sembarangan. Tapi, tadi pihak yayasan sudah memberikan informasi kepada saya bahwa Pak Banyu Perwita yang merupakan dosen di jurusan Hubungan Internasional Fisip akan diberhentikan secara tidak hormat karena perbuatan plagiarismenya," kata Cecilia.

Sebenarnya, kata Cecilia, rencana pemberhentian secara tidak hormat itu bukan permintaan pihak rektorat. Rektorat merekomendasikan agar Banyu diberhentikan tanpa status.

"Tadinya yang kami merekomendasikan pemberhentian tanpa status. Tapi, karena sudah melakukan enam kali plagiarisme, dengan berat hati  yayasan merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat," jelas dia.

Banyu merupakan profesor di bidang hubungan internasional Unpar. Banyak tulisan Banyu yang dipublikasikan media massa. Namun, ternyata sejumlah tulisannya diyakini merupakan hasil plagiarisme. Pada 4 Februari 2010, The Jakarta Post sudah mencabut secara resmi artikel Banyu gara-gara isu ini. (asy/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini