Kasus Anggodo
LPSK Gelar Sidang Kode Etik untuk Ktut & Myra
Selasa, 09/02/2010 18:16 WIB
Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar sidang komite etik. Dua komisioner LPSK I Ktut Sudiaharsa dan Myra Diarsi akan diperiksa oleh komite soal rekomendasi pemecatan keduanya.
Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/2/2010) sempat diskors untuk menunggu kedatangan Ktut. Meski dilanjutkan kembali pukul 11.00 WIB, Ktut juga tak kunjung datang. Sedangkan Myra dijadwalkan disidang pukul 13.00 WIB.
"Undangan sudah disampaikan dan diterima," jelas Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Sidang ini sebagai tindak lanjut dari hasil tim etik yang merekomendasikan mereka berdua untuk dihentikan.
"Kami menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui rekomendasi melalui sidang paripurna," tambah Haris.
Agenda sidang paripurna kali ini adalah pembacaan temuan dan penyampaian jawaban dari Ktut dan Myra. Ada 5 orang yang menjadi pemeriksa.
2 dari internal LPSK, sisanya dari luar. Ada Akil Muchtar, Koesparmono Irsan, Bambang Widjojanto, Abdul Haris Semendawai dan Lies Sulistiani.
Haris mengaku tidak mengetahui alasan mereka berdua tidak hadir dalam sidang. Jika dalam sidang lanjutan mereka tetap absen, sidang akan dilanjutkan secara in absentia
"Sidang lanjutan kode etik untuk Ktut dan Myra akan dilanjutkan 15 Februari mendatang," tandasnya.
(mok/gah)
Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/2/2010) sempat diskors untuk menunggu kedatangan Ktut. Meski dilanjutkan kembali pukul 11.00 WIB, Ktut juga tak kunjung datang. Sedangkan Myra dijadwalkan disidang pukul 13.00 WIB.
"Undangan sudah disampaikan dan diterima," jelas Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Sidang ini sebagai tindak lanjut dari hasil tim etik yang merekomendasikan mereka berdua untuk dihentikan.
"Kami menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui rekomendasi melalui sidang paripurna," tambah Haris.
Agenda sidang paripurna kali ini adalah pembacaan temuan dan penyampaian jawaban dari Ktut dan Myra. Ada 5 orang yang menjadi pemeriksa.
2 dari internal LPSK, sisanya dari luar. Ada Akil Muchtar, Koesparmono Irsan, Bambang Widjojanto, Abdul Haris Semendawai dan Lies Sulistiani.
Haris mengaku tidak mengetahui alasan mereka berdua tidak hadir dalam sidang. Jika dalam sidang lanjutan mereka tetap absen, sidang akan dilanjutkan secara in absentia
"Sidang lanjutan kode etik untuk Ktut dan Myra akan dilanjutkan 15 Februari mendatang," tandasnya.
(mok/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 20:01 WIB
Pelaku Pembobol ATM di Kuta Sudah Bertransaksi 6 Kali
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:24 WIB
Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Rusun Tanah Abang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:56 WIB
Investigasi Kecelakaan, KNKT Susuri Posisi Awal Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
588 Komentar
-
475 Komentar
-
381 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

