Minta Kasus Munir Dibuka Kembali
Majelis Eksaminasi dan Komnas HAM Dinilai Lecehkan Hukum
Rabu, 10/02/2010 08:15 WIB
Jakarta -
Para pakar hukum yang menamakan diri majelis eksaminasi publik menilai jaksa teledor sehingga dalam kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr bisa bebas. Komnas HAM pun meminta agar kasus pembunuhan Munir diperiksa kembali. Namun kuasa hukum Muchdi Pr, Mahendradatta menilai, apa yang dilakukan dua lembaga ini justru melecehkan hukum.
"Putusan lembaga peradilan tidak bisa dieksaminasi lembaga di luar lembaga hukum. Yudikatif tidak bisa dicampuri. Ini justru pelecehan terhadap hukum," terang Mahendradatta kepada detikcom, Selasa malam (9/2/2010).
Mahendradatta menilai Komnas HAM pun tidak berwenang ikut campur dalam kasus Muchdi PR. Karena perkara ini adalah tindak pidana murni, bukan pelanggaran HAM.
"HAM mulai dijadikan senjata untuk merusakan supremasi hukum. Kalau setiap lembaga bisa mencampuri peradilan, rusak hukum," tegasnya.
Menurut Mahendradatta, proses eksaminasi yang benar ada urutannya dan dilakukan di lembaga peradilan yang benar. Misalnya keputusan Pengadilan Negeri dieksaminasi oleh kasasi, lalu kasasi dieksaminasi oleh peninjauan kembali (PK). Bukan oleh lembaga di luar peradilan.
"Nanti jangan salahkan kalau ada penertiban oleh sipil atau penangkapan oleh sipil, karena semua pihak bisa melecehkan hukum," terangnya.
Mahendradatta pun mempertanyakan, mengapa hanya Muchdi Pr yang dipermasalahkan. Bukan para koruptor atau terdakwa kasus lain.
"Ini kan kalau setuju tepuk tangan. Kalau tidak setuju berusaha cari pembenaran agar pendapatnya bisa diterima," sindirnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan jaksa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi Pr. Putusan itu memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) membebaskan Muchdi Pr.
(rdf/ddt)
"Putusan lembaga peradilan tidak bisa dieksaminasi lembaga di luar lembaga hukum. Yudikatif tidak bisa dicampuri. Ini justru pelecehan terhadap hukum," terang Mahendradatta kepada detikcom, Selasa malam (9/2/2010).
Mahendradatta menilai Komnas HAM pun tidak berwenang ikut campur dalam kasus Muchdi PR. Karena perkara ini adalah tindak pidana murni, bukan pelanggaran HAM.
"HAM mulai dijadikan senjata untuk merusakan supremasi hukum. Kalau setiap lembaga bisa mencampuri peradilan, rusak hukum," tegasnya.
Menurut Mahendradatta, proses eksaminasi yang benar ada urutannya dan dilakukan di lembaga peradilan yang benar. Misalnya keputusan Pengadilan Negeri dieksaminasi oleh kasasi, lalu kasasi dieksaminasi oleh peninjauan kembali (PK). Bukan oleh lembaga di luar peradilan.
"Nanti jangan salahkan kalau ada penertiban oleh sipil atau penangkapan oleh sipil, karena semua pihak bisa melecehkan hukum," terangnya.
Mahendradatta pun mempertanyakan, mengapa hanya Muchdi Pr yang dipermasalahkan. Bukan para koruptor atau terdakwa kasus lain.
"Ini kan kalau setuju tepuk tangan. Kalau tidak setuju berusaha cari pembenaran agar pendapatnya bisa diterima," sindirnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan jaksa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi Pr. Putusan itu memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) membebaskan Muchdi Pr.
(rdf/ddt)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 23:28 WIB
Kembangkan Kasus Pencurian Brankas, Polda Bali Sambangi Polres Depok
-
Rabu, 08/02/2012 23:20 WIB
Bripda Erwin, Polisi Kasus Pembunuhan Disidangkan
-
Rabu, 08/02/2012 23:03 WIB
Amir Syamsuddin Sambut Baik Pendirian Forum Pendiri & Deklator PD
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:56 WIB
Jenazah Mahasiswi ITB yang Hilang di Garut Akhirnya Ditemukan
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:35 WIB
Direktur Lion Air Stres Pilotnya Ditangkap Nyabu
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 605.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

