Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 10/02/2010 08:36 WIB
Kasus Munir Dibuka Lagi
Gerindra Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Peradilan
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Partai Gerindra meminta semua pihak agar menghormati keputusan pengadilan yang membebaskan Muchdi Pr. Gerindra menilai putusan hukum pada Wakil Ketua DPP Gerindra itu tidak perlu dicampuri oleh pihak-pihak di luar lembaga hukum.

"Kasus Pak Muchdi kan sudah selesai. Beliau telah dinyatakan bebas. Tolong hargai peradilan," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Humas dan Media Massa, Asrian Mirza, kepada detikcom, Selasa (9/2/2010) malam.

Menurut Asrian, Gerindra dulu menyerahkan semua permasalahan pada proses hukum. Gerindra memberikan bantuan hukum pada Muchdi Pr sebagai kader Gerindra, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita tidak pernah intervensi peradilan. Kita sangat menghormati hukum,"  tegasnya.

Asrian menilai bisa saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencoba membuka kembali kasus ini hanya untuk mencari keuntungan politik. Namun dia tidak ingin menduga-duga siapa yang berada di belakang ini.

"Hukum telah memutuskan Pak Muchdi bebas, tidak perlu diperpanjang lagi," pungkasnya.

(rdf/nrl)


Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (15 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).