Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Tangerang Ditangkap
Rabu, 10/02/2010 12:40 WIB
Jakarta -
Satuan Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro menangkap 3 pelaku penyuntikan gas elpiji. Sedikitnya 640 tabung gas elpiji berukuran 3 kg dan 109 tabung gas elpiji ukuran 12 kg diamankan.
"Pelaku dengan sengaja pindahkan gas bersubsidi 3 kg ke gas 12 kg," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Kombes Agus Sutisna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Ketiga pelaku yakni Thames Purba (pemilik) serta 2 karyawannya Sandi Mulyanan dan Pery Hadismaya. Ketiganya ditangkap di Jl Rakit 2 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kodya Tangerang tadi pagi.
Modus yang dilakukan pelaku dalam memindahkan isi gas dari tabung gas bersubsidi ke gas 12 kg cukup konvensional. Pelaku hanya menggunakan selang regulator yang dihubungkan ke kedua tabung dengan posisi tabung 3 kg ditunggingkan, sementara tabung yang 12 kg ditidurkan.
"Saya baru kali ini saja melakukan penyuntikan," kata Sandi.
Untung memindahkan isi tabung 3 kg hanya diperlukan 5 menit saja. "Dan diperlukan 4 tabung ukuran 3 kg saja untuk mengisi tabung ukuran 12 kg yang kosong," kata Kasat Sumdaling AKBP Eko Saputro.
Dengan melakukan praktek ilegal ini, tersangka memiliki keuntungan sebesar Rp 22 ribu untuk satu tabung ukuran 12 kg. Tabung 12 kg yang sudah disuntik dia jual dengan harga pasaran yakni Rp 69 ribu.
Tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 32 ayat (2) UU RI No 2 Tahun 198 tentang metrologi legal. Tersangka diancam hukuman penjara diatas 5 tahun.
Tindakan selanjutnya, Polda akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina UPMS III Jakarta Utara untuk menitipkan sitaannya.
(mei/ndr)
"Pelaku dengan sengaja pindahkan gas bersubsidi 3 kg ke gas 12 kg," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Kombes Agus Sutisna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Ketiga pelaku yakni Thames Purba (pemilik) serta 2 karyawannya Sandi Mulyanan dan Pery Hadismaya. Ketiganya ditangkap di Jl Rakit 2 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kodya Tangerang tadi pagi.
Modus yang dilakukan pelaku dalam memindahkan isi gas dari tabung gas bersubsidi ke gas 12 kg cukup konvensional. Pelaku hanya menggunakan selang regulator yang dihubungkan ke kedua tabung dengan posisi tabung 3 kg ditunggingkan, sementara tabung yang 12 kg ditidurkan.
"Saya baru kali ini saja melakukan penyuntikan," kata Sandi.
Untung memindahkan isi tabung 3 kg hanya diperlukan 5 menit saja. "Dan diperlukan 4 tabung ukuran 3 kg saja untuk mengisi tabung ukuran 12 kg yang kosong," kata Kasat Sumdaling AKBP Eko Saputro.
Dengan melakukan praktek ilegal ini, tersangka memiliki keuntungan sebesar Rp 22 ribu untuk satu tabung ukuran 12 kg. Tabung 12 kg yang sudah disuntik dia jual dengan harga pasaran yakni Rp 69 ribu.
Tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 32 ayat (2) UU RI No 2 Tahun 198 tentang metrologi legal. Tersangka diancam hukuman penjara diatas 5 tahun.
Tindakan selanjutnya, Polda akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina UPMS III Jakarta Utara untuk menitipkan sitaannya.
(mei/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Selasa, 07/02/2012 11:53 WIB
Pencuri Tertangkap Setelah Jatuh dari Loteng Rumah di Menteng
-
Selasa, 07/02/2012 11:51 WIB
BK Panggil Pimpinan DPR Bahas Renovasi Ruang Banggar Rp 20 M
-
Selasa, 07/02/2012 11:47 WIB
2 Tahanan Polsek Cempaka Putih yang Ditangkap Pengedar Sabu & Copet
-
Selasa, 07/02/2012 11:41 WIB
Toilet Permanen di Depan Kemendagri Dibongkar Paksa, Pendemo Melawan
-
Selasa, 07/02/2012 11:40 WIB
12 Tahanan Kabur, Polda Metro Periksa Anggota Polsek Cempaka Putih
-
Selasa, 07/02/2012 07:48 WIB
Jadi Tersangka, Angie Curahkan Perasaannya di Blog Pribadinya
-
Selasa, 07/02/2012 08:18 WIB
Anggota Dewan Pembina: Kalau Anas Ksatria, Mundurlah Demi Citra PD
-
Selasa, 07/02/2012 08:28 WIB
SMS Mengingatkan Suami, Dokter Claudia Terancam Dipenjara
-
Selasa, 07/02/2012 11:15 WIB
Resign Sebelum Kontrak Habis, Pilot Lion Air Didenda US$ 49 Ribu
-
225 Komentar
-
202 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 10:19 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Siasat Judi Sponsor Miranda
-
Senin, 30/01/2012 13:46 WIB
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,418.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

