Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 10/02/2010 13:30 WIB
Aliran Dana Century
Djoko Suyanto: Tak Ada Pelanggaran di Dana Kampanye SBY-Boediono
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Djoko Suyanto,  menyatakan persoalan dana kampanye sudah selesai. Hasil audit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti tidak ada pelanggaran.

"Dilihat dari aliran itu, apakah dana itu termasuk melanggar KPU? KPU menyatakan tidak ada pelanggaran," kata Djoko Suyanto, yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2010).

Dia menegaskan, aliran dana kampanye sudah diaudit oleh auditor independen dan tidak ditemukan adanya persoalan.

"Apakah kemudian kalau memang itu dari nasabah Century melanggar dana pemilu? Apakah lalu itu menjadi indikator dari dana yang bisa dikorupsi? Bagaimana dengan nasabah yang lain, yang mempunyai account di bank lain," terangnya.

Djoko menjelaskan, tim kampanye SBY-Boediono dalam mengelola dana kampanye sudah sesuai aturan. Kalaupun ada tuduhan itu sudah di luar konteks.

"Sumbangan dalam pemilu sudah ada peraturan yang mengatur," tutupnya.

Sebelumnya anggota Pansus Bambang Soesatyo menyebutkan penerima aliran dana Bank Century, PT Asuransi Jaya Proteksi (AJP), ikut menyumbang pasangan capres SBY-Boediono pada Pilpres 2009 lalu. Data temuan ini berdasarkan kecocokan data KPU dan PPATK.

(ndr/iy)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).