Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 10/02/2010 15:28 WIB
Eks Jamintel Diperlakukan Khusus
Dirtut KPK Feri Wibisono Belum Tentu Duduki Posisi Semula di Kejaksaan
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - ICW meminta agar Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono dikembalikan ke Kejaksaan. Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK yang dilakukan Feri dengan mengantarkan Eks Jamintel Wisnu Subroto keluar gedung usai pemeriksaan. Terhadap hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, jika memang nantinya akan kembali ke Kejaksaan belum tentu Feri akan mendapatkan poisinya semula.

"Itu adalah kewenangan KPK, silakan disikapi oleh KPK. Jika dikembalikan ke KPK, belum tentu juga Feri Wibisono akan mendapatkan jabatan seperti dulu. Itu tergantung keputusan Rapim (Rapat Pimpinan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, kepada wartawan di ruang kerjanya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).

Menurut Didiek, semenjak berpindah tugas di KPK, Ferry tidak menjadi tanggung jawab Kejaksaan lagi. Perihal pengembailan Ferry ke Kejaksaan, dikatakan Didiek, hanyalah mekanisme dari KPK sendiri yang bisa memutuskannya.

Jika memang diputusakan Ferry harus kembali ke Kejaksaan, pihak Kejaksaan bisa saja menerimanya kembali, tapi pihak Kejaksaan akan melihat kinerja Ferry selama ini terlebih dahulu.

"Pihak Kejagung tentu akan melihat track recordnya dahulu. Yang menilai nanti para Jaksa Agung Muda, apakah memang pantas kembali mendapat jabatan di Kejagung atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, peneliti ICW Febri Diansyah usai melaporkan Feri ke pengawas internal KPK, Senin (8/2) kemarin mengatakan, KPK diminta memulangkan Feri ke institusi asalnya di Kejaksaan.

(nvc/nrl)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).