Rabu, 10/02/2010 15:58 WIB
Kasus Plagiarisme
Sofian Effendi: Kalau Memang 'Dosa' Tak Berampun, Bisa Dipecat
Anwar Khumaini - detikNews
Foto: www.ugm.ac.id
Jakarta -
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Sofian Effendi ikut berkomentar perihal pemecatan oleh kampus Universitas Parahyangan (Unpar) terhadap salah satu staf pengajarnya, Dr Anak Agung Banyu Perwita yang melakukan plagiarisme. Menurutnya, bisa saja pelaku plagiarisme kena sanksi pemecatan dari kampus, tapi hal ini jarang terjadi.
"Setahu saja jarang sih yang sampai kepada pemecatan. Lebih sering penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. Yang terakhir kalau memang dosa tidak berampun, ya pemecatan," kata Sofian kepada detikcom, Rabu (10/2/2010).
Setiap kampus punya penyikapan yang berbeda soal plagiarisme. Sehingga kebijakannya pun berbeda-beda saat menyikapi plagiarisme.
"Mungkin pimpinan universitas punya pertimbangan sendiri, misalnya ingin jaga prestasi, image. Tapi pemecatan menurut saya sedikit lebih keras," ujarnya sambil sedikit tertawa.
Saat menjadi rektor UGM, Sofian mengaku ada kasus plagiarisme di kampus yang dia pimpin itu. Namun sanksinya cuma penurunan pangkat dan tidak mengarah ke sanksi pemecatan.
"Yang sudah kena sanksi bisa diproses (menjadi doktor atau guru besar) kembali. Tapi tidak ada standar bakunya, masing-masing universitas punya standar berbeda," imbuhnya.
Sofian sedikit kecewa dengan pemecatan terhadap Profesor Banyu. "Dia kan masih muda. Implikasi dari pemecatan itu akan banyak buntutnya," pungkas pakar administrasi publik ini menutup pembicaraan.
(anw/nrl)
Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)
Tetap update dgn berita DETIK ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).