Kejagung Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi DPRD DKI Jakarta
Rabu, 10/02/2010 18:40 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan
korupsi kajian kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada Sekretariat
DPRD DKI Jakarta. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi yang saat itu menjadi salah satu rekanan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan untuk mendengar keterangan saksi Horas Franklin Simamora, selaku Direktur PT Citra Laras," ujar Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto
di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).
Horas diperiksa oleh tim penyidik pada Jampidsus sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Horas ditanyai penyidik sebanyak 25 pertanyaan seputar keterkaitannya dengan kasus dengan tersangka pejabat pengguna anggaran, Sarwo Edi tersebut.
"Keterangan yang diberikan mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa
konsultasi pada Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta," tuturnya.
Kasus ini berawal saat Sekretariat DPRD DKI Jakarta melakukan program
peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah. Kegiatan tersebut
kemudian dianggarkan sejumlah uang sebesar Rp 27,32 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pejabat Pengguna Anggaran Sarwo Edi kemudian menyetujui penggunaan dana Rp 25,45 miliar dan dibayarkan kepada 43 rekanan
perusahaan jasa. Namun belakangan diketahui proyek tersebut tidak pernah
dilaksanakan.
(nvc/anw)
korupsi kajian kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada Sekretariat
DPRD DKI Jakarta. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi yang saat itu menjadi salah satu rekanan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan untuk mendengar keterangan saksi Horas Franklin Simamora, selaku Direktur PT Citra Laras," ujar Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto
di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).
Horas diperiksa oleh tim penyidik pada Jampidsus sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Horas ditanyai penyidik sebanyak 25 pertanyaan seputar keterkaitannya dengan kasus dengan tersangka pejabat pengguna anggaran, Sarwo Edi tersebut.
"Keterangan yang diberikan mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa
konsultasi pada Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta," tuturnya.
Kasus ini berawal saat Sekretariat DPRD DKI Jakarta melakukan program
peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah. Kegiatan tersebut
kemudian dianggarkan sejumlah uang sebesar Rp 27,32 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pejabat Pengguna Anggaran Sarwo Edi kemudian menyetujui penggunaan dana Rp 25,45 miliar dan dibayarkan kepada 43 rekanan
perusahaan jasa. Namun belakangan diketahui proyek tersebut tidak pernah
dilaksanakan.
(nvc/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 07/02/2012 15:42 WIB
Usai Jalani Rekonstruksi, Teman Afriyani Langsung Dibesuk Keluarga
-
Selasa, 07/02/2012 15:39 WIB
RUU PRT Kandas di PN Jakarta Pusat
-
Selasa, 07/02/2012 15:33 WIB
Si Jago Merah Beraksi di Sawah Besar, 50 Rumah Hangus Terbakar
-
Selasa, 07/02/2012 15:24 WIB
12 Napi Kabur, Penjaga Tahanan Polsek Cempaka Putih Diduga Lalai
-
Selasa, 07/02/2012 15:02 WIB
Bismar: Kasus Kecil Dihukum, Hakim Tidak Punya Hati Nurani
-
Selasa, 07/02/2012 14:47 WIB
Polda Metro Jaya: Habib H Raba-raba Korban untuk Pengobatan Alternatif
-
Selasa, 07/02/2012 14:25 WIB
Habib H Diduga Cabuli Anak-anak, Polisi Periksa 11 Saksi
-
Selasa, 07/02/2012 14:54 WIB
Bagaimana Hubungan Anas dengan Dewan Pembina Demokrat?
-
Selasa, 07/02/2012 14:28 WIB
KPK: Jangan Ganggu Angie!
-
224 Komentar
-
195 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 604.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

