Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 10/02/2010 19:07 WIB
KPK Siap Usut Indikasi Korupsi Para Pengemplang Pajak
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan segan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pengemplang pajak. Namun unsur pidana yang bisa diusut KPK hanya masalah suap.

"Kita siap kalau ada indikasi korupsinya. Tapi hanya suap, sebab kalau masalah pajak sudah ada UU Perpajakan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).

Johan mengimbau bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang dugaan suap oleh para pengemplang pajak dan petugas pajak agar segera dilaporkan ke KPK. Sebab kejahatan tersebut masuk dalam domain korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," imbuhnya.

Saat ini, penanganan kasus pengemplang pajak ini ditangani PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Dirjen Pajak. Dan Polri, sesuai instruksi Presiden SBY, ikut membantu penuh Direktorat Jenderal Pajak dalam pengungkapannya.

(mad/ndr)


Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update dgn berita DETIK ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (12 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).