Usut Dugaan Korupsi Ktut, KPK Tunggu Laporan Resmi LPSK
Rabu, 10/02/2010 19:58 WIB
Jakarta -
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nonaktif, I Ktut Sudiharsa terindikasi melakukan perbuatan koruptif terkait kasus Anggodo Widjojo. KPK siap melakukan pengusutan setelah ada laporan resmi dari LPSK.
"Tergantung LPSK, sampai hari ini belum ada. Kita siap saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Terkait tindakan Ktut yang diduga membocorkan status buron Anggoro ke adiknya, Anggodo Widjojo, Johan mengaku belum tahu. Temuan tim penemu fakta dari LPSK perlu ditelusuri lebih jauh.
Selain itu, indikasi perbuatan koruptif Ktut serta dugaan merusak citra KPK dan LPSK, tidak termasuk dalam penyidikan KPK terhadap Ktut saat ini.
"Saat ini penyidikan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan adalah terkait tersangka AW dan rekaman pembicaraan yang diputar di MK. Belum ada hal lain," jelasnya.
Dalam dokumen Tim Penemu Fakta (TPF) yang dibentuk oleh LPSK dan ditandatangani oleh komisioner LPSK lainnya, yakni Teguh Soedarsono dan Shindu Krishno, terungkap ada indikasi perbuatan koruptif oleh Ktut dan dugaan pelanggaran kode etik.
Salah satunya adalah membocorkan informasi dari KPK tentang 'Target Anggoro sebagai buronan KPK' kepada keluarga atau adik Anggoro (An. Anggodo), sehingga kerahasiaan yang harus dijaga oleh KPK dan LPSK menjadi terbuka.
Selain itu, Nama Ktut juga secara berulang disebut sebagai pihak yang aktif 'melayani' Anggodo. Bahkan tindakannya, terindikasi sebagai prilaku koruptif.
"Pemberian pelayanan ekstra terhadap permohonan perlindungan An. Anggoro dkk yang disertai dengan harapan dan janji-janji yang mengindikasikan adanya niat untuk melakukan perbuatan koruptif dalam melakukan pekerjannya tersebut," tulis dokumen tersebut.
Di akhir kesimpulan, TPF menilai Ktut telah bersalah melanggar pasal 24 huruf e UU No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan demikian, Ktut dapat dikenakan sanksi untuk diberhentikan sebagai anggota LPSK.
(mad/Rez)
"Tergantung LPSK, sampai hari ini belum ada. Kita siap saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Terkait tindakan Ktut yang diduga membocorkan status buron Anggoro ke adiknya, Anggodo Widjojo, Johan mengaku belum tahu. Temuan tim penemu fakta dari LPSK perlu ditelusuri lebih jauh.
Selain itu, indikasi perbuatan koruptif Ktut serta dugaan merusak citra KPK dan LPSK, tidak termasuk dalam penyidikan KPK terhadap Ktut saat ini.
"Saat ini penyidikan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan adalah terkait tersangka AW dan rekaman pembicaraan yang diputar di MK. Belum ada hal lain," jelasnya.
Dalam dokumen Tim Penemu Fakta (TPF) yang dibentuk oleh LPSK dan ditandatangani oleh komisioner LPSK lainnya, yakni Teguh Soedarsono dan Shindu Krishno, terungkap ada indikasi perbuatan koruptif oleh Ktut dan dugaan pelanggaran kode etik.
Salah satunya adalah membocorkan informasi dari KPK tentang 'Target Anggoro sebagai buronan KPK' kepada keluarga atau adik Anggoro (An. Anggodo), sehingga kerahasiaan yang harus dijaga oleh KPK dan LPSK menjadi terbuka.
Selain itu, Nama Ktut juga secara berulang disebut sebagai pihak yang aktif 'melayani' Anggodo. Bahkan tindakannya, terindikasi sebagai prilaku koruptif.
"Pemberian pelayanan ekstra terhadap permohonan perlindungan An. Anggoro dkk yang disertai dengan harapan dan janji-janji yang mengindikasikan adanya niat untuk melakukan perbuatan koruptif dalam melakukan pekerjannya tersebut," tulis dokumen tersebut.
Di akhir kesimpulan, TPF menilai Ktut telah bersalah melanggar pasal 24 huruf e UU No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan demikian, Ktut dapat dikenakan sanksi untuk diberhentikan sebagai anggota LPSK.
(mad/Rez)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 23:36 WIB
Aktivitas Gunung Lokon Meningkat, Waspadai Letusan
-
Kamis, 09/02/2012 22:31 WIB
MUI Sumsel Larang Perayaan Valentine's Day
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
Kamis, 09/02/2012 20:37 WIB
Pansel KPU-Bawaslu: Data Seleksi Sifatnya Rahasia
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 21:28 WIB
Tabrak Mobil Walikota Depok, Pemotor Tak Dipolisikan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

