Selidiki Penyumbang Capres, Pansus Pertimbangkan Hadirkan KPU

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 10/02/2010 20:20 WIB
Jakarta - Pansus angket Century akan menelusuri perusahaan penyumbang capres yang menerima aliran dana Century. Pansus pun akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) apabila membutuhkan data lengkap penyumbang capres.

"Kita pertimbangkan memanggil KPU nanti kalau ada indikasi kuat ada pelanggaran pidana," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham.

Hal ini disampaikan Idrus di sela-sela rapat pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

Untuk saat ini, menurut Idrus, Pansus sedang fokus menyelidiki aliran dana yang baru disetor oleh PPATK. "Kita akan urut, kalau ada indikasi kita segera kesana," papar Idrus.

Bahkan,menurut Idrus jika Pansus menemukan fakta pelanggaran yang jelas, Pansus akan serius mengejar perusahaan penyumbang capres lainnya.

"Kalau ada indikasi, kita akan kenceng kesana," tutup Idrus.
 
Sebelumnya diberitakan Pansus menemukan perusahaan PT Asuransi Jaya Proteksi yang menyumbang salah satu pansangan capres dala pemilu 2009. Perusahaan ini menerima dua kali aliran dana Century lebih dari 2 miliar rupiah dan layak diaudit BPK.

Pansus sudah meminta BPK untuk mengaudit perusahaan ini. BPK juga sudah memberikan lampu hijau.

Sementara Komisi Pemilihan Umum, setelah mengetahui Pansus membutuhkan data nama perusahaan penyumbang capres, bersedia membantu Pansus. Komisi Pemilihan Umum juga bersedia menyerahkan dokumentasinya jika diperlukan.

(van/asp)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel