Kisah Penipu Ulung

Bawa Bukti Transfer, D Ditetapkan Sebagai Korban Selly

Pradipta Nugrahanto - detikNews
Jumat, 19/02/2010 19:39 WIB
facebook.com
Bandung - Polisi akhirnya menetapkan D sebagai korban penipuan Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher. D dianggap memiliki bukti awal yang cukup berupa struk transfer uang.

D datang bersama A yang berinisiatif untuk melaporkan penipuan Selly ke Mapolwiltabes Bandung, Jl Jawa, Bandung, Jumat (19/2/2010). Sebelumnya, belum ada korban yang berani melaporkan penipu yang berpura-pura menjadi wartawan Kompas itu.

"D yang akhirnya dinyatakan sebagai korban, kalau saya sebagai saksi karena tidak memiliki barang bukti," terang A di Mapolwiltabes Bandung.

A menjadi saksi yang kehilangan uang Rp 6 juta. Sementara D membawa bukti transfer uang kepada Selly ke Bank Mandiri pada Senin (15/2/2010).

"Tujuan kita melapor hanya untuk mempersempit ruang gerak Selly. Semoga cepat diusut karena di Jakarta juga sudah ramai kan," pungkasnya.

Kasus Selly dinilai unik oleh sejumlah pihak karena pelaku diduga berbakat alam hipnosis sekaligus punya kecenderungan psikopat. Selly pun tidak pandang bulu memilih korban. Dari Office Boy sampai pengusaha pernah menjadi korbannya. Selly selalu lolos dari jerat hukum sejak 2006.

(fay/asy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini