Penganiayaan di Artha Graha
LPSK Bahas Pemindahan Aan dari Rutan Cipinang
Selasa, 23/02/2010 03:13 WIB
Aan
Jakarta -
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar Susandi Sukatma alias Aan dipindahkan dari Rutan Cipinang dengan alasan keamanan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini masih membahas rencana pemindahan tersebut.
"Saya kira itu akan didiskusikan di internal dulu," kata kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2010) malam.
Menurut Abdul Haris, pendiskusian itu diperlukan mengingat Aan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Namun, Aan saat ini juga menjadi saksi dalam perkara lainnya.
Terhadap permintaan agar keluarga Aan juga dilindungi, Abdul Haris mengungkapan perlindungan itu belum secara resmi disampaikan. "Kita lihat dulu dulu permasalahan. Sampai sekarang permohonan secara resmi juga belum ada," imbuhnya.
Kasus Aan berawal saat ia diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik mantan Bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, Aan lantas ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba.
(irw/mpr)
"Saya kira itu akan didiskusikan di internal dulu," kata kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2010) malam.
Menurut Abdul Haris, pendiskusian itu diperlukan mengingat Aan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Namun, Aan saat ini juga menjadi saksi dalam perkara lainnya.
Terhadap permintaan agar keluarga Aan juga dilindungi, Abdul Haris mengungkapan perlindungan itu belum secara resmi disampaikan. "Kita lihat dulu dulu permasalahan. Sampai sekarang permohonan secara resmi juga belum ada," imbuhnya.
Kasus Aan berawal saat ia diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik mantan Bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, Aan lantas ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba.
(irw/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,415.000
- Rp 603.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

