Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 668 Gram Heroin

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jumat, 26/02/2010 15:20 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 688 gram heroin. Heroin tersebut dibawa dua orang penumpang WNI dari Malaysia.

"Kemarin malam pukul 22.00 WIB, berhasil menggagalkan selundupan heroin seberat 668 gram," ujar Humas Bea Cukai Pusat, ‎​Efy Sutantyo, kepada detikcom, Jumat (26/2/2010).

Efy mengatakan, ada 4 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Keempat tersangka yakni dua wanita WNI, seorang pria warga Pakistan, dan seorang pria warga Amerika Serikat.

"Dua orang wanita WNI tertangkap setelah laptopnya kedapatan berisi heroin yang dikemas dalam 68 butir. Dua orang warga negara asing ditangkap di daerah Kemayoran," tuturnya.

Kedua wanita tersebut tampak mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan heroin di dalam laptopnya. Menurut Efy, heroin tersebut diduga ditelan oleh tersangka saat berangkat dari Pakistan. Kemudian dimuntahkan saat berada di Malaysia dan ditaruh di laptop.

"Diduga jalurnya dari Pakistan-Malaysia-Indonesia. Ditelan dulu dari Pakistan sampai Malaysia, lalu saat di Malaysia dimuntahkan dan ditaruh di laptop," terang dia.

Barang bukti berupa heroin dan laptop, serta keempat tersangka rencananya akan diserahkan ke Badan Nakotika Nasional (BNN).

(nvc/mok)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel