Skandal Bank Century
Bantah Dituding Lamban, KPK Klaim Terjunkan Tim Terbanyak
Senin, 01/03/2010 19:44 WIB
Jakarta -
KPK menolak dikatakan lamban dalam melakukan penyelidikan kasus Bank Century. Bukti keseriusan, KPK menurunkan tim berjumlah 22 orang untuk melakukan penyelidikan. Tim ini terbanyak yang pernah diturunkan KPK dalam menangani kasus.
"Belum pernah ada tim sebanyak itu selama KPK menangani kasus. Itu menunjukkan kita sangat serius," jawab juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)mengatakan akan mengajukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lamban menangani kasus Bank Century. "Ini karena KPK tak segera menetapkan tersangka," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman di Gedung KPK.
Bonyamin mengancam, jika praperadilan pertama tak digubris, MAKI akan mengajukan praperadilan berikutnya. "Kalau perlu setiap bulan," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Terkait proses penyelidikan KPK, Johan menambahkan yang terjadi bukanlah KPK lamban. Menurutnya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, dan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
"Penegakan hukum kan harus ada 2 alat bukti cukup untuk bilang ada tindak pidana korupsi," tutup Johan.
(Rez/gah)
"Belum pernah ada tim sebanyak itu selama KPK menangani kasus. Itu menunjukkan kita sangat serius," jawab juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)mengatakan akan mengajukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lamban menangani kasus Bank Century. "Ini karena KPK tak segera menetapkan tersangka," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman di Gedung KPK.
Bonyamin mengancam, jika praperadilan pertama tak digubris, MAKI akan mengajukan praperadilan berikutnya. "Kalau perlu setiap bulan," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Terkait proses penyelidikan KPK, Johan menambahkan yang terjadi bukanlah KPK lamban. Menurutnya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, dan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
"Penegakan hukum kan harus ada 2 alat bukti cukup untuk bilang ada tindak pidana korupsi," tutup Johan.
(Rez/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 11:18 WIB
Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan
-
Sabtu, 11/02/2012 10:54 WIB
PO Karunia Bakti Selalu Cek Kendaraan Sebelum Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 10:52 WIB
Daftar DKI-1, Faisal-Biem ke KPU
-
Sabtu, 11/02/2012 10:04 WIB
Kemenkum HAM Jakarta Dalami Dugaan Suap M Nasir ke Sipir Rutan Cipinang
-
Sabtu, 11/02/2012 09:55 WIB
Hakim Agung: Pura-pura Sakit Trik Menghindari Jeratan Pasal Korupsi
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 10:54 WIB
PO Karunia Bakti Selalu Cek Kendaraan Sebelum Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 08:43 WIB
Sopir Bus Maut Selamat, Loncat Sebelum Kecelakaan Terjadi
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

