Korupsi Tiket Pesawat Kemlu
Syarif dan Gusti Tak Sertakan Tiket dalam Pengujian Tagihan
Rabu, 10/03/2010 18:07 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menahan dua orang mantan Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Luar Neger (Kemlu), Syarif Syam Arman dan I Gusti Putu Adnyana. Keduanya dianggap turut bertanggungjawab atas kasus dugaan mark-up uang pengganti tiket pesawat diplomat yang merugikan negara Rp 20 miliar.
"Dua tersangka ini memang kita panggil sebagai saksi. Tapi dari hasil pemeriksaan, tim penyidik melihat dua orang ini ikut bertanggung jawab karena sebagai bendahara. Kemudian kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Arminsyah, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (10/3/2010).
Arminsyah menjelaskan, Syarif dan Gusti diketahui tidak membandingkan bukti fisik berupa tiket pesawat dan boarding pass dalam pengujian kebenaran hitungan surat tagihan yang diajukan rekanan travel.
"Ini melanggar pasal 19 Nomo 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," kata Arminsyah.
Arminsyah melanjutkan, dalam tanda terima surat tagihan yang diterima Syarif dan Gusti, pihak travel juga mengosongkan nilai tagihan atas permintaan Ade Sudirman (Kasubag Verifikasi). Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(lrn/djo)
"Dua tersangka ini memang kita panggil sebagai saksi. Tapi dari hasil pemeriksaan, tim penyidik melihat dua orang ini ikut bertanggung jawab karena sebagai bendahara. Kemudian kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Arminsyah, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (10/3/2010).
Arminsyah menjelaskan, Syarif dan Gusti diketahui tidak membandingkan bukti fisik berupa tiket pesawat dan boarding pass dalam pengujian kebenaran hitungan surat tagihan yang diajukan rekanan travel.
"Ini melanggar pasal 19 Nomo 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," kata Arminsyah.
Arminsyah melanjutkan, dalam tanda terima surat tagihan yang diterima Syarif dan Gusti, pihak travel juga mengosongkan nilai tagihan atas permintaan Ade Sudirman (Kasubag Verifikasi). Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(lrn/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 09/02/2012 13:41 WIB
Soal Kunjungan Tengah Malam Nasir ke Nazar, Saan: Kita Serahkan ke Lapas
-
Kamis, 09/02/2012 13:36 WIB
Hebat! Siswa SMK 2 Langsa Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar
-
Kamis, 09/02/2012 13:26 WIB
Wasekjen PD: Tak Ada Politik Uang dalam Kongres PD
-
Kamis, 09/02/2012 13:24 WIB
Hak Jawab Hagus Suanto
-
Kamis, 09/02/2012 13:15 WIB
LSM Kritik Proses Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Tak Transparan
-
Kamis, 09/02/2012 12:59 WIB
Nasir Kaget Ketahuan Denny Bertemu Nazaruddin di Rutan Cipinang
-
Kamis, 09/02/2012 11:23 WIB
Politisi PD Sulut Siap Kembalikan Rp 100 Juta & BB ke Anas
-
Kamis, 09/02/2012 13:12 WIB
Politisi Sulut Sebut Ada Anggota DPR Saat Pembagian Uang di Kongres PD
-
Kamis, 09/02/2012 12:31 WIB
Denny: Ada Apa Pengacara Rosa Diskusi dengan Nazaruddin Tengah Malam?
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,419.000
- Rp 605.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

