Suap Pemilihan DGS BI

Suap ke Fraksi TNI/Polri akan Dibongkar di Sidang Udju Djuhaeri

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 11/03/2010 08:20 WIB
Jakarta - Tersangka lain dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Udju Djuhaeri akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Setelah FPDIP, kemungkinan hari ini akan terungkap siapa saja penerima cek pelawat bagi Fraksi TNI/Polri, tempat Udju bernaung.

"Kemungkinan itu bisa saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Jadwal sidang direncanakan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan. Udju akan didampingi kuasa hukumnya yang juga pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Suyitno Landung.

Johan menambahkan, berkas seluruh tersangka dalam kasus yang dilaporkan Agus Condro ini sudah diserahkan ke pengadilan. Untuk jadwal persidangan tersangka lain akan diatur oleh PN Jakpus selaku panitera Pengadilan Tipikor.

Tersangka lainnya, Dudhie Makmun Murod (FPDIP) sudah lebih dulu disidang. Sementara, Hamka Yandhu (mantan Fraksi Partai Golkar) dan Endin Soefihara (mantan FPPP) akan menyusul dalam waktu dekat.

Kasus dugaan penerimaan Traveller 's Cheque ini pertama kali dilaporkan ke KPK oleh mantan Anggota Komisi IX F PDIP Agus Condro Prayitno pertengahan 2008. Agus menerima 10 lembar traveller cheque dengan nilai total 500 juta rupiah beberapa hari setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI. Diduga anggota Komisi IX 1999-2004 lainnya juga menerima traveller's cheque serupa.



(mad/rdf)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel