
Perpu Plt KPK Ditolak
Tumpak Kirim Surat ke Presiden SBY, Minta Pemberhentian Dipercepat
Kamis, 11/03/2010 13:05 WIB
Tumpak dan Ruki
Jakarta -
DPR telah menolak Perpu 4/2009 tentang pengangkatan Pimpinan KPK oleh DPR. Dengan ditolaknya Perpu tersebut, muncul desakan kuat agar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean segara angkat kaki dari KPK.
Menanggapi desakan itu, Tumpak mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden SBY agar segera mengeluarkan Keppres pemberhentian dirinya secepatnya.
"Sudah dikirim tanggal 4 Maret itu. Tapi saya belum tahu, kan beliau sedang di luar negeri," kata Tumpak saat ditemui di acara sosialisasi BUMN melawan suap di Gedung Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Tumpak mengaku tidak mempersoalkan kuatnya desakan yang muncul agar dirinya segera mundur dari pimpinan KPK. Mantan jaksa ini menyatakan siap mundur.
"Iya nggak masalah, siap," katanya.
Perpu 4/2009 dikeluarkan oleh Presiden SBY pada 22 September 2009 untuk mengatasi kekosongan pimpinan KPK setelah ditahannya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Perpu yang jadi dasar pengangkatan Tumpak itu kemudian ditolak oleh Komisi III DPR. Di Rapat Paripurna DPR pun ahirnya disetujui menolak Perpu tersebut, dengan komposisi 7 fraksi menolak, dan hanya 2 yang mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
(Rez/nrl)
Menanggapi desakan itu, Tumpak mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden SBY agar segera mengeluarkan Keppres pemberhentian dirinya secepatnya.
"Sudah dikirim tanggal 4 Maret itu. Tapi saya belum tahu, kan beliau sedang di luar negeri," kata Tumpak saat ditemui di acara sosialisasi BUMN melawan suap di Gedung Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Tumpak mengaku tidak mempersoalkan kuatnya desakan yang muncul agar dirinya segera mundur dari pimpinan KPK. Mantan jaksa ini menyatakan siap mundur.
"Iya nggak masalah, siap," katanya.
Perpu 4/2009 dikeluarkan oleh Presiden SBY pada 22 September 2009 untuk mengatasi kekosongan pimpinan KPK setelah ditahannya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Perpu yang jadi dasar pengangkatan Tumpak itu kemudian ditolak oleh Komisi III DPR. Di Rapat Paripurna DPR pun ahirnya disetujui menolak Perpu tersebut, dengan komposisi 7 fraksi menolak, dan hanya 2 yang mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
(Rez/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
613 Komentar
-
503 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

