
Korupsi APBD
Aksi Protes Warnai Vonis 3 Tahun Bupati Supriori Papua
Kamis, 11/03/2010 13:17 WIB
Jakarta -
Bupati Supriori, Papua, (non aktif) Jules Fitzgerald Warikar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor. Ia terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Sentral, Terminal Induk, Rumah Dinas PNS, dan renovasi Pasar Sentral di wilayahnya.
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,"ujar Ketua Majelis Hakim Herdy Agustin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (11/3/2010).
Selain itu, Jules juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 250 juta subsidair 5 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar 1,153 miliar subsidair satu tahun penjara. Uang pengganti tersebut dikurangi dari jumlah sebenarnya yakni Rp 2,75 miliar karena Jules sudah membayar senilai Rp 1,6 miliar.
Jules terbukti melanggar pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dua anggota majelis hakim mengajukan decenting opinion karena menilai terdakwa seharusnya dihukum lebih berat karena dakwaan primernya terbukti.
Usai persidangan Jules mengaku siap bertanggung jawab atas putusan yang telah diambilnya. Namun, ia belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak.
"Saya fikir-fikir dulu," tutupnya.
Merasa tidak terima, puluhan pendukung Jules yang datang dari Kabupaten Supriori, Papua, melakukan aksi protes. Mereka berteriak-teriak di luar sidang menuntut keadilan.
"Hari ini keputusan pengadilan kabur. Saya meminta keadilan!," teriak salah seorang pendukung Jules yang berbadan kekar.
Aksi ini sempat berlangsung selama hampir 15 menit. Untung, dengan pengawalan petugas kepolisian yang ketat, aksi ini tidak berlanjut dengan kericuhan. Massa pun pulang seiring dengan dibawanya pemimpin mereka ke tahanan.
(mad/nrl)
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,"ujar Ketua Majelis Hakim Herdy Agustin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (11/3/2010).
Selain itu, Jules juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 250 juta subsidair 5 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar 1,153 miliar subsidair satu tahun penjara. Uang pengganti tersebut dikurangi dari jumlah sebenarnya yakni Rp 2,75 miliar karena Jules sudah membayar senilai Rp 1,6 miliar.
Jules terbukti melanggar pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dua anggota majelis hakim mengajukan decenting opinion karena menilai terdakwa seharusnya dihukum lebih berat karena dakwaan primernya terbukti.
Usai persidangan Jules mengaku siap bertanggung jawab atas putusan yang telah diambilnya. Namun, ia belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak.
"Saya fikir-fikir dulu," tutupnya.
Merasa tidak terima, puluhan pendukung Jules yang datang dari Kabupaten Supriori, Papua, melakukan aksi protes. Mereka berteriak-teriak di luar sidang menuntut keadilan.
"Hari ini keputusan pengadilan kabur. Saya meminta keadilan!," teriak salah seorang pendukung Jules yang berbadan kekar.
Aksi ini sempat berlangsung selama hampir 15 menit. Untung, dengan pengawalan petugas kepolisian yang ketat, aksi ini tidak berlanjut dengan kericuhan. Massa pun pulang seiring dengan dibawanya pemimpin mereka ke tahanan.
(mad/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 22:09 WIB
Direktur Keuangan Elnusa Divonis 8 Tahun Penjara
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
597 Komentar
-
500 Komentar
-
450 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

