Istri Boediono Kembalikan Gratifikasi 40 Lembar Voucher BBM

Irwan Nugroho - detikNews
Kamis, 11/03/2010 15:31 WIB
Jakarta - Istri Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Herawati, mengembalikan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi yang dikembalikan berupa  40 lembar voucher Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.

40 Lembar voucher BBM ini diberikan oleh salah seorang pengusaha saat Herawati berulangtahun pada 15 Februari 2010 lalu.

"Ada pengusaha yang memberi voucher waktu ibu ulang tahun, lalu kami laporkan dan serahkan ke KPK sesuai ketentuan," ujar Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat, melalui pesan elektronik kepada detikcom, Kamis (11/3/2010).

Menurut Yopie, 40 lembar voucher ini masih-masing berisi 5 liter pertamax. Jika dijumlahkan semua, nilai rupiahnya mencapai Rp 1,3 juta.

Voucher ini langsung dikirim oleh pengusaha itu ke kediaman Boediono. Yopie mengatakan jika Boediono dan istrinya tidak mengenal pengusaha yang mengirimkan voucher itu.

"Itu berasal dari pengusaha yang Pak Wapres dan Ibu tidak kenal. Langsung
dikirim ke kediaman," kata mantan Pimred Harian Ekonomi Kontan ini.

Saat menerima voucher itu, Herawati langsung menyerahkannya ke Sekretaris Wapres (Seswapres) Tursandi Alwy, untuk selanjutnya diproses pelaporannya ke KPK. "Sudah diserahkan ke KPK cukup lama," sebut Yopie.

(gun/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel