Kamis, 11/03/2010 19:59 WIB
Suap Pemilihan DGS BI
KPK Limpahkan Rekan Udju ke Penyelidikan Militer
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebutkan 3 rekan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri yang diduga menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Di antara ketiganya ada yang akan diserahkan ke POM TNI untuk diselidiki lebih jauh.
"Kita akan rekomendasikan nanti ke POM TNI untuk diselidiki lebih jauh," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (11/3/2010).
Menurut Johan, pelimpahan ini dilakukan karena mantan anggota Dewan tersebut saat proses penyuapan terjadi masih aktif. Namun siapa saja mantan anggota Fraksi TNI/Polri tersebut belum jelas.
"Saya lupa namanya. Tapi ada di dakwaan jaksa," sambungnya.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan siang tadi di Pengadilan Tipikor, ada 3 nama lain selain Udju yang disebut menerima suap masing-masing senilai Rp 500 juta. Mereka adalah R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno.
Ketiganya disebutkan menerima uang di kantor PT Wahana Esa Sejati yang terletak di Jl Riau, Jakarta Pusat. Pemberian uang dilakukan atas perintah istri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti yang dititipkan melalui Arie Malangjudo.
(mad/ndr)
Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).