Jumat, 12/03/2010 01:05 WIB
Tifatul Siapkan 'Senjata' Hadapi Teroris
Achmad Rouzni Noor II - detikNews
Jakarta -
Teroris bukan hanya menggunakan bom untuk melancarkan aksinya, tapi juga medium internet untuk berkomunikasi satu sama lain. Itu sebabnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menyiapkan 'senjata' untuk memerangi aksi tersebut.
"Di mana-mana teroris menggunakan jaringan antarnegara, jadi ada undang-undang yang disiapkan tentang cyber-crime," ujarnya usai menghadiri pentas budaya Malaysia di Gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (11/3/2010).
Mantan Presiden PKS ini juga memastikan bahwa UU Cyber Crime yang sedang dirancang akan mampu memberikan jawaban terhadap bahaya terorisme yang telah terjadi di Indonesia sejak bertahun-tahun. Menurutnya, UU Cyber Crime ini menyangkut keamanan transnasional.
Kejahatan bukan hanya teroris tapi juga perdagangan obat bius, perdagangan manusia (
human trafficking), serta pencucian uang (
money laundry).
"Semuanya harus ditangani melalui satu undang-undang, yakni cyber crime. Sebab, mereka (teroris) makin canggih kita juga menghadapinya harus dengan peraturan yang lebih keras," pungkas menteri.
(rou/mok)
Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).