Ekstradisi Adrian Kiki Tak Pasti
Jumat, 12/03/2010 06:52 WIB
Jakarta -
Pertemuan Menkum HAM Patrialis Akbar dengan jaksa agung Australia Robb McClelland di Canberra, Australia, belum sepakat soal kapan Adrian Kiki Ariawan, buron kasus BLBI, bisa diekstradisi.
"Memang masih ada persoalan birokrasi yang cukup sulit dan panjang," kata Menkum HAM di atas pesawat kepresidenan yang menuju ke Papua Nugini, Kamis (11/3/2010).
Kedua negara juga belum menyepakati batas waktu untuk mengekstradisi Adrian Kiki. Namun Menkum HAM berharap prosesnya bisa cepat.
"Nanti dubes yang akan segera konfirmasi," kata Patrialis.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah mengekstradisi tiga orang atas permintaan Australia. Yakni Charles Alfred, Hadi Ahmadi dan Francis Callahan. Sementara Indonesia mengajukan lima orang untuk bisa diekstradisi, yaitu Adrian Kiki, Christopher John James, Sofyan Sarabin Jason Surjanatanuwidjaja, serta Peter Dundas Walbran.
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengharapkan proses ekstradisi tidak berlangsung lama. "Tinggal proses percepatannya," katanya.
Adrian Kiki merupakan terpidana bersama Bambang Sutrisno, mantan wakil presiden komisaris Bank Surya. Keduanya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 November 2002 dalam sidang in absentia (tidak dihadiri terdakwa).
Djoko mengatakan, selain persoalan ekstradisi, dalam kunjungan bilateral ini, kedua negara sepakat untuk bisa melakukan pertukaran tahanan, tapi belum dibahas detil. "Tidak juga menyebut spesifik nama (tahanan), belum ada spesifik MoU yang ditandatangani," urai Djoko. (anw/mok)
"Memang masih ada persoalan birokrasi yang cukup sulit dan panjang," kata Menkum HAM di atas pesawat kepresidenan yang menuju ke Papua Nugini, Kamis (11/3/2010).
Kedua negara juga belum menyepakati batas waktu untuk mengekstradisi Adrian Kiki. Namun Menkum HAM berharap prosesnya bisa cepat.
"Nanti dubes yang akan segera konfirmasi," kata Patrialis.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah mengekstradisi tiga orang atas permintaan Australia. Yakni Charles Alfred, Hadi Ahmadi dan Francis Callahan. Sementara Indonesia mengajukan lima orang untuk bisa diekstradisi, yaitu Adrian Kiki, Christopher John James, Sofyan Sarabin Jason Surjanatanuwidjaja, serta Peter Dundas Walbran.
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengharapkan proses ekstradisi tidak berlangsung lama. "Tinggal proses percepatannya," katanya.
Adrian Kiki merupakan terpidana bersama Bambang Sutrisno, mantan wakil presiden komisaris Bank Surya. Keduanya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 November 2002 dalam sidang in absentia (tidak dihadiri terdakwa).
Djoko mengatakan, selain persoalan ekstradisi, dalam kunjungan bilateral ini, kedua negara sepakat untuk bisa melakukan pertukaran tahanan, tapi belum dibahas detil. "Tidak juga menyebut spesifik nama (tahanan), belum ada spesifik MoU yang ditandatangani," urai Djoko. (anw/mok)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 13:15 WIB
Penumpang Bus yang Kecelakaan Hendak Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati
-
Minggu, 12/02/2012 12:49 WIB
Polisi: Bentrokan di Bali Melibatkan Dua Ormas Besar
-
Minggu, 12/02/2012 12:30 WIB
Kecelakaan Bus di Majalengka Diduga Akibat Rem Blong
-
Minggu, 12/02/2012 12:16 WIB
Kecelakaan Bus di Majalengka, Sopir Diamankan di Polsek Kadipaten
-
Minggu, 12/02/2012 12:14 WIB
Bus Karunia Bakti Masih Beroperasi di Garut
-
Minggu, 12/02/2012 12:49 WIB
Polisi: Bentrokan di Bali Melibatkan Dua Ormas Besar
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 12:30 WIB
Kecelakaan Bus di Majalengka Diduga Akibat Rem Blong
-
Minggu, 12/02/2012 12:16 WIB
Kecelakaan Bus di Majalengka, Sopir Diamankan di Polsek Kadipaten
-
536 Komentar
-
444 Komentar
-
374 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

