Ba'asyir: Dulmatin Melanggar UU, Wajar Ditangkap
Jumat, 12/03/2010 09:58 WIB
Terkait
Solo -
Abu Bakar Ba'asyir menilai penangkapan Dulmatin oleh aparat pemerintah Indonesia sebagai sebuah tindakan yang wajar karena dia dinilai melanggar undang-undang negara. Namun Ba'asyir merasa perlu mengoreksi sebutan teroris yang dilekatkan pada Dulmatin.
"Dia ditangkap karena melanggar undang-undang negara. Itu wajar, sesuai penilaian pemerintah. Yang tidak boleh dibiarkan adalah menyebutnya sebagai teroris, karena dia adalah seorang pejuang Islam meskipun mungkin langkah yang ditempuhnya tentang penggunaan kekerasan yang dia lakukan di area damai memang perlu dikoreksi," kata Ba'asyir.
Hal tersebut disampaikan Ba'asyir kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jumat (12/3/2010).
Perihal penangkapan yang dilakukan polisi dengan cara melakukan tembak mati di tempat, menurut Ba'asyir hanyalah masalah teknis polisi dalam melumpuhkan target. Polisi bisa saja berkilah, penembakan dilakukan karena target melawan dengan senjata api sehingga perlu dilumpuhkan dengan tembakan.
Lebih lanjut Ba'asyir juga enggan menjawab spekulasi bahwa penangkapan besar-besaran yang dilakukan polisi terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak kekerasan bersenjata adalah berhubungan dengan rencana kedatangan Barack Obama.
"Itu dugaan. Saya tidak mau memberikan pernyataan sehubungan dengan dugaan seperti itu karena tidak ada bukti yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Saya lebih cenderung memperkirakan operasi besar-besaran ini untuk mengalihkan kasus skandal Century," ujarnya.
(mbr/nrl)
"Dia ditangkap karena melanggar undang-undang negara. Itu wajar, sesuai penilaian pemerintah. Yang tidak boleh dibiarkan adalah menyebutnya sebagai teroris, karena dia adalah seorang pejuang Islam meskipun mungkin langkah yang ditempuhnya tentang penggunaan kekerasan yang dia lakukan di area damai memang perlu dikoreksi," kata Ba'asyir.
Hal tersebut disampaikan Ba'asyir kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jumat (12/3/2010).
Perihal penangkapan yang dilakukan polisi dengan cara melakukan tembak mati di tempat, menurut Ba'asyir hanyalah masalah teknis polisi dalam melumpuhkan target. Polisi bisa saja berkilah, penembakan dilakukan karena target melawan dengan senjata api sehingga perlu dilumpuhkan dengan tembakan.
Lebih lanjut Ba'asyir juga enggan menjawab spekulasi bahwa penangkapan besar-besaran yang dilakukan polisi terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak kekerasan bersenjata adalah berhubungan dengan rencana kedatangan Barack Obama.
"Itu dugaan. Saya tidak mau memberikan pernyataan sehubungan dengan dugaan seperti itu karena tidak ada bukti yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Saya lebih cenderung memperkirakan operasi besar-besaran ini untuk mengalihkan kasus skandal Century," ujarnya.
(mbr/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 23:14 WIB
KPUD Tutup Masa Penyerahan Bukti Dukungan Calon Independen Pilgub DKI
-
Minggu, 12/02/2012 22:11 WIB
Langkah-langkah Kemenkum HAM Dalam Perbaikan Sistem di Lapas dan Rutan
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
593 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
205 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

