Kasus Proyek Iklan DKI
Artis Tahun 80-an Herman Felani Diperiksa KPK
Jumat, 12/03/2010 11:36 WIB
Jakarta -
Artis tahun 80-an Herman Felani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang sebagai saksi untuk tersangka Journal Effendy Siahaan (JES) dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta.
JES adalah mantan Kabiro Hukum DKI yang berstatus tersangka sejak tahun 2009.
Herman yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jas biru datang didampingi pengacaranya, Alamsyah. Ia datang di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2010) pukul 11.00 WIB.
"Saya datang sebagai saksi bagi tersangka biro hukum DKI itu (JES). Perusahaan saya adalah penyetor iklan ke TV-TV," kata Herman kepada wartawan.
Pemeriksaan ini adalah kali pertama bagi Herman, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Artis yang pernah membintangi film 'Mencari Cinta' tersebut diketahui sebagai rekanan proyek iklan Pemprov DKI. Saat dilakukan pencarian, ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Arjuna Widya Karya.
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum. Selain itu, Herman juga tercatat sebagai salah satu pemilik Pandawa Lima Putra Sulawesi, perusahaan yang mengelola tambang batu bara.
JES ditetapkan sebagai tersangka karena meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar.
(lrn/iy)
JES adalah mantan Kabiro Hukum DKI yang berstatus tersangka sejak tahun 2009.
Herman yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jas biru datang didampingi pengacaranya, Alamsyah. Ia datang di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2010) pukul 11.00 WIB.
"Saya datang sebagai saksi bagi tersangka biro hukum DKI itu (JES). Perusahaan saya adalah penyetor iklan ke TV-TV," kata Herman kepada wartawan.
Pemeriksaan ini adalah kali pertama bagi Herman, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Artis yang pernah membintangi film 'Mencari Cinta' tersebut diketahui sebagai rekanan proyek iklan Pemprov DKI. Saat dilakukan pencarian, ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Arjuna Widya Karya.
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum. Selain itu, Herman juga tercatat sebagai salah satu pemilik Pandawa Lima Putra Sulawesi, perusahaan yang mengelola tambang batu bara.
JES ditetapkan sebagai tersangka karena meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar.
(lrn/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
443 Komentar
-
385 Komentar
-
352 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

