Kasus Century

Jangan Sampai Ada Deal-deal Khusus di KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 12/03/2010 13:02 WIB
Foto: Dokumen detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius menindaklanjuti rekomendasi DPR soal Century. KPK diminta segera menyelidiki nama-nama yang disebut dalam rekomendasi opsi C yang disepakati dalam Paripurna DPR.

"KPK jangan aneh-aneh, belum apa-apa sudah keluar statement butuh waktu dua tahun dan perlu bukti tambahan.  Lurang apa kerja pansu, mereka harus segera menindaklanjuti," kata mantan wakil Ketua Pansus Century Mahfud Siddik.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog interaktif DPD RI bertajuk "Hubungan Pemerintah dengan Parlemen Pasca Hak Angket Century," di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (12/3/2010).

Mahfud merasa DPR perlu segera membentuk tim pengawas sesuai rekomendasi Pansus. Tim pengawas ini harus segera dibentuk untuk mengawasi kerja lembaga penegak hukum menindak nama-nama yang disebut di rekomendasi.

"Tim pengawas ini penting segera dibentuk, jumlahnya pasti 30 orang, tentang siapa isinya semuanya kewenangan fraksi. Penting sekali untuk mengawasi renegoisasi yang aromanya barter," jelas Mahfud.

Imbauan senada diungkapkan pengamat politik dari Universitas Indonesia Syamsuddin Haris. Syamsuddin meminta masyarakat memantau kinerja KPK.

"Kalau KPK hari-hari ini sangat lamban, patut juga ducurigai ya jangan sampai ada deal politik dengan SBY," kata Haris.
(van/ken)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index ยป
Cari Penawaran Terbaik di Sini