Provokator Bentrokan Makassar Ditangkap Polisi
Jumat, 12/03/2010 21:22 WIB
Jakarta -
Polda Sulselbar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemicu penyerangan sekretariat HMI Cabang Makassar yang berkembang menjadi bentrokan antara mahasiswa melawan polisi. Pria tersbut bernama Kamaruddin alias Kama Cappi.
Kama Cappi (40) yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Universitas 45 Makassar, ditangkap di perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita. Dia ditahan di Polwiltabes Makassar pada pukul 18.30 Wita, Jumat (12/3/2010).
"Penangkapannya kali ini terkait percobaan pembakaran mobil warga dan percobaan penganiayaan pada mahasiswa bernama Edy, di depan kampus Univ. 45 Makassar, jalan Urip Sumoharjo, serta keterlibatannya dalam kasus penyerangan Wisma HMI Makassar, ketiganya di hari yang sama, tanggal 3 Maret lalu," Wakapolwiltabes Makassar, AKBP Andi Patawari dalam jumpa pers di Polwiltabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (12/3/2010).
Menurut Patawari, saat ditangkap, Kama Cappi bersama tiga orang kawannya di dalam sebuah mobil sedan, satu di antaranya adalah wanita. Namun ketiganya dibebaskan polisi karena tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Kama Cappi.
Patawari menjelaskan, terkait penyerangan Wisma HMI, polisi akan melakukan pendalaman kasus pada sosok Kama Cappi. Adapun mengenai statusnya sebagai tersangka atau hanya saksi, lanjut Patawari, tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan polisi dan fakta-faktanya.
Ketika ditanya hubungan antara Kama Cappi dan anggota Densus 88 yang diduga sebagai pelaku penyerangan Wisma HMI, Patawari enggan menjawab dan langsung masuk ke ruangannya.
"Beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya ternyata belum tuntas ia jalani, jadinya statusnya juga sebagai DPO polisi, selain pelanggaran lainnya," pungkas Patawari.
Patawari juga membeberkan segudang catatan pelanggaran hukum yang pernah ditorehkan Kama Cappi. Di antaranya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2006. Kama Cappi juga pernah ditahan pada karena kepemilikan shabu-shabu pada tanggal 10 Januari 2004 dan dua pelanggaran hukum lainnya di tahun 2009 kemarin.
(mna/Rez)
Kama Cappi (40) yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Universitas 45 Makassar, ditangkap di perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita. Dia ditahan di Polwiltabes Makassar pada pukul 18.30 Wita, Jumat (12/3/2010).
"Penangkapannya kali ini terkait percobaan pembakaran mobil warga dan percobaan penganiayaan pada mahasiswa bernama Edy, di depan kampus Univ. 45 Makassar, jalan Urip Sumoharjo, serta keterlibatannya dalam kasus penyerangan Wisma HMI Makassar, ketiganya di hari yang sama, tanggal 3 Maret lalu," Wakapolwiltabes Makassar, AKBP Andi Patawari dalam jumpa pers di Polwiltabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (12/3/2010).
Menurut Patawari, saat ditangkap, Kama Cappi bersama tiga orang kawannya di dalam sebuah mobil sedan, satu di antaranya adalah wanita. Namun ketiganya dibebaskan polisi karena tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Kama Cappi.
Patawari menjelaskan, terkait penyerangan Wisma HMI, polisi akan melakukan pendalaman kasus pada sosok Kama Cappi. Adapun mengenai statusnya sebagai tersangka atau hanya saksi, lanjut Patawari, tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan polisi dan fakta-faktanya.
Ketika ditanya hubungan antara Kama Cappi dan anggota Densus 88 yang diduga sebagai pelaku penyerangan Wisma HMI, Patawari enggan menjawab dan langsung masuk ke ruangannya.
"Beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya ternyata belum tuntas ia jalani, jadinya statusnya juga sebagai DPO polisi, selain pelanggaran lainnya," pungkas Patawari.
Patawari juga membeberkan segudang catatan pelanggaran hukum yang pernah ditorehkan Kama Cappi. Di antaranya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2006. Kama Cappi juga pernah ditahan pada karena kepemilikan shabu-shabu pada tanggal 10 Januari 2004 dan dua pelanggaran hukum lainnya di tahun 2009 kemarin.
(mna/Rez)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
594 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
207 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

