
Rokok Haram Baru Fatwa Majelis Tarjih, Belum Keputusan Resmi Muhammadiyah
Senin, 15/03/2010 10:48 WIB
Jakarta -
Fatwa haram rokok dikeluarkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, bukan PP Muhammadiyah. Fatwa tersebut saat ini lebih ditujukan untuk internal Muhammadiyah dan baru dibahas untuk menjadi keputusan organisasi pada Munas Muhammadiyah 5 tahun lagi.
"Fatwa mengikat ke internal Muhammadiyah yang sepaham. Kalau di luar Muhammadiyah itu terserah, yang setuju silakan ikut," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Yunahar Ilyas, saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2010).
Yunahar menambahkan, bukan berarti Muhammadiyah mensyaratkan 'tidak merokok' bagi mereka yang tertarik bergabung ke ormas Islam kedua terbesar di Indonesia ini dengan munculnya fatwa tersebut. "Nggak menjadi persyaratan, Muhammadiyah itu kan organisasi dakwah. Prinsipnya, orang masuk dulu, baru di dalamnya dididik Muhammadiyah," bebernya.
Yunahar menegaskan, fatwa adalah pendapat agama, bukan instruksi maupun undang-undang. "Tentu kalau jadi keputusan organisasi, fatwa ini akan diikuti sanksi organisasi bagi yang tidak mengikuti. Tapi sekarang belum," jelasnya.
Di Muhammadiyah, ada dua hal yang perlu diketahui, yaitu fatwa dan keputusan. Fatwa adalah pendapat agama dan dikeluarkan suatu majelis di ormas tersebut yaitu Majelis Tarjih.
Sebuah fatwa bisa menjadi keputusan organisasi setelah dibahas di forum yang lebih tinggi yaitu Musyawarah Nasional (Munas) Muhammadiyah, yang khusus membahas masalah agama. Jika keputusan telah disepakati, tidak ada tawar-menawar lagi.
"Semua warga Muhammadiyah harus tunduk dengan keputusan, ini termasuk pimpinan pusat," katanya.
Munas akan dilakukan pada 1-4 April mendatang di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Namun fatwa haram rokok dari Majelis Tarjih belum dijadikan sebagai salah satu agenda.
"Karena jarak keluar fatwa haram rokok dan sosialisasi sangat sedikit. Fatwa akan dikirim ke daerah-daerah dan dipelajari dulu, mungkin di Munas berikutnya (5 tahun lagi) baru akan dibahas," papar pria yang mengaku sejak lahir tak merokok ini.
(amd/nrl)
"Fatwa mengikat ke internal Muhammadiyah yang sepaham. Kalau di luar Muhammadiyah itu terserah, yang setuju silakan ikut," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Yunahar Ilyas, saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2010).
Yunahar menambahkan, bukan berarti Muhammadiyah mensyaratkan 'tidak merokok' bagi mereka yang tertarik bergabung ke ormas Islam kedua terbesar di Indonesia ini dengan munculnya fatwa tersebut. "Nggak menjadi persyaratan, Muhammadiyah itu kan organisasi dakwah. Prinsipnya, orang masuk dulu, baru di dalamnya dididik Muhammadiyah," bebernya.
Yunahar menegaskan, fatwa adalah pendapat agama, bukan instruksi maupun undang-undang. "Tentu kalau jadi keputusan organisasi, fatwa ini akan diikuti sanksi organisasi bagi yang tidak mengikuti. Tapi sekarang belum," jelasnya.
Di Muhammadiyah, ada dua hal yang perlu diketahui, yaitu fatwa dan keputusan. Fatwa adalah pendapat agama dan dikeluarkan suatu majelis di ormas tersebut yaitu Majelis Tarjih.
Sebuah fatwa bisa menjadi keputusan organisasi setelah dibahas di forum yang lebih tinggi yaitu Musyawarah Nasional (Munas) Muhammadiyah, yang khusus membahas masalah agama. Jika keputusan telah disepakati, tidak ada tawar-menawar lagi.
"Semua warga Muhammadiyah harus tunduk dengan keputusan, ini termasuk pimpinan pusat," katanya.
Munas akan dilakukan pada 1-4 April mendatang di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Namun fatwa haram rokok dari Majelis Tarjih belum dijadikan sebagai salah satu agenda.
"Karena jarak keluar fatwa haram rokok dan sosialisasi sangat sedikit. Fatwa akan dikirim ke daerah-daerah dan dipelajari dulu, mungkin di Munas berikutnya (5 tahun lagi) baru akan dibahas," papar pria yang mengaku sejak lahir tak merokok ini.
(amd/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
613 Komentar
-
505 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,404.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

