KPK Nilai Rekomendasi DPR Tak Kuat

Mahfud: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Menghujat KPK

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Selasa, 16/03/2010 09:52 WIB
Jakarta - Sikap KPK yang menilai rekomendasi Pansus Angket Bank Century tidak cukup kuat untuk ditindaklanjuti lewat proses hukum, dipertanyakan. Jika mengalami kesulitan, KPK bisa saja meminta DPR untuk menggelar rapat konsultasi.

"Biar lebih clear, indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan Pansus dijelaskan langsung ke KPK. Bukan tafsir jarak jauh," kata mantan Wakil Ketua Pansus dari FPKS, Mafhud Siddik, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/3/2010).

Mahfud meyakini rekomendasi sangatlah dibutuhkan KPK untuk proses penyelidikan. "Jika rekaman-rekaman aja mereka butuhkan, apalagi rekomendasi Pansus," kata politisi PKS itu.

Mengenai lambatnya penanganan kasus Bank Century oleh KPK, Mafhud meminta KPK menunjukkan sikap aslinya yang independen dan progresif.

"Jangan sampai mengundang reaksi masyarakat. Semakin lamban kan juga semakin merugikan pemerintah, karena akan terus menimbulkan kontraksi-kontraksi politik," kata Mafhud.

"Jangan sampai orang yang tadinya menjunjung KPK, malah ramai-ramai menghujat," kata Mahfud.

(lrn/lrn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini