FPD Nilai Sikap KPK Soal Rekomendasi Century Wajar

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 16/03/2010 12:48 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) menganggap wajar sikap KPK soal rekomendasi DPR terkait Century. Tugas panitia angket memang bukan mencari bukti hukum, melainkan hanya penyelidikan kebijakan.

"Panitia angket bekerja untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan. Yang dilakukan panitia angket adalah penyelidikan kebijakan dan bukan penyelidikan hukum untuk pro yustisia," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2010).

Lebih jauh lagi, menurut Anas, tugas panitia angket juga bukan dimaksudkan untuk memproduksi alat bukti hukum.

"Silahkan kpk bekerja berdasarkan prinsip-prinsip penanganan kasus secara mandiri dan profesional. DPR tidak boleh memesan target harus ada yang bersalah atau tidak bersalah," tambahnya.

Sebaiknya, bagaimanapun sesuai hasil rapat paripurna DPR, telah menetapkan rekomendasi panitia angket agar ditindaklanjuti lewat proses hukum.

"Karena itu, terkait rekomendasi hukum, wilayahnya sudah berada pada aparat penegak hukum," tutupnya.

Sebelumnya usai diskusi pada Senin kemarin, 2 pimpinan KPK Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto menilai rekomendasi yang disampaikan DPR tidak kuat.

"Sementara ini, informasi dari Pansus tidak cukup," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

(ndr/gus)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel