Cabuli 13 Bocah, Juru Parkir Diamuk Orang Tua Korban

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 16/03/2010 13:56 WIB
ilustrasi
Jakarta - Kekerasan seksual terhadap anak kecil kembali terjadi. 13 anak berusia 10-12 tahun dicabuli setelah diimingi-imingi uang Rp 2.000 oleh seorang juru parkir.

Perilaku bejat ini dilakukan oleh pelaku berinisial Y di rumah kontrakannya di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok. Korban yang terdiri dari 12 bocah laki-laki dan 1 perempuan ini dicabuli dengan cara dihisap alat kelaminnya dan diperkosa.

Kasus pencabulan ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya perihal yang dialami pelaku pada dirinya. Kemudian bersama dengan warga lainnya, pelaku yang sehari-hari jadi juru parkir di fly over Arif Rahman Hakim ini ditangkap dan dihakimi di rumah kontrakannya tersebut.

"Saya kesal dong kalau anak saya "digituin"," kata salah satu ayah korban di Mapolres Depok, Selasa (16/3/2009).

Saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Pancoran Mas. Sementara korban dan keluarga korban melaporkan ke Polres Depok kemudian berangkat bersama-sama ke RS Polri, Jakarta Timur untuk menjalani visum.

(mpr/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel