Pemerintah Siap Ajukan 2 Calon Pimpinan KPK Pengganti Tumpak

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 17/03/2010 23:14 WIB
Patrialis Akbar (dok detikcom)
Bandung - Meski Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum terbentuk, Kementrian Hukum dan HAM sudah menyiapkan dua nama untuk diajukan menjadi pimpinan KPK.

"Yang kita ajukan dua orang saja untuk pengganti Pak Tumpak," kata Patrialis di sela peresmian Law Center, di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/3/2010).

Kedua calon yang direkomendasikan tersebut nantinya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "DPR pilih satu dari dua," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pansel sendiri belum terbentuk. Namun, pihaknya telah menyiapkan surat untuk dilayangkan ke Presiden. "Secara lisan saya sudah melapor. Menunggu surat dari DPR, secara resmi kita menunggu," terang Patrialis

Dewan menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian dasar hukum kepemimpinan Tumpak Hatorangan dicabut.

(ahy/nwk)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel