Penghentian Kasus Korupsi Adik Artalyta Suryani Dikecam Pelapor
Kamis, 18/03/2010 00:08 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta -
Penghentian kasus korupsi yang melibatkan adik terpidana penyuap jaksa, Artalyta Suryani, Aman dan Simon Susilo mendapat kecaman. Kecaman itu berasal dari pelapor dugaan kasus korupsi yang melibatkan 2 saudara Ayin, Budhi Yuwono.
“Apa Indonesia akan gonjang ganjing bila Simon dan Aman diadili, sehingga Kejaksaan perlu mengeluarkan SKPP? Yang benar saja dong,” kata Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY), Agung Mattauch kepada wartawan, Rabu (17/3/2010).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan menyetujui usulan penghentian kasus oleh Kejati Lampung, Jumat 12 Maret 2010 pekan lalu. Alasan Kejagung, keduanya tidak cukup bukti sehingga kasus distop dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Setelah tiga tahun berkas lengkap lalu mau di-SKPP? Yang benar, Kejaksaan sebaiknya segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Biar pengadilan yang menilai benar salahnya para tersangka,” imbuh Agung.
Kasus ini bermula dari laporan Budhi Yuwono tahun 2005 ke Polda Lampung yang menuduh Simon dan Aman terlibat dalam pemalsuan surat kuasa. Surat itu merupakan alat untuk membobol uang PT Bumirejo sebesar Rp 32 miliar di Bank Danamon dan US$ 1.400.000 di Bank Mandiri (Total Rp 45 miliar). Sejatinya, uang itu akan digunakan PT Bumirejo untuk menjalankan proyek jalan di Lampung sebagai pemenang tender.
Menurut Agung, Polda Lampung menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Simon dan Aman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 4 April 207. Tapi kenyataannya Kejati Lampung tidak kunjung mengirimkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Berkas perkara 'digantung' begitu saja. Sampai akhirnya Jampidum menyatakan setuju dikeluarkan SKPP.
"Yang terbukti membekingi Simon dan Aman harus dimintakan pertanggungjawaban hukum,” tandas Agung Mattauch sembari memberi catatan, dua mantan Kajati Lampung yang saat ini menjadi pejabat teras di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penuntutan Jampidsus Thomson Siagian dan Direktur Pra Penuntutan Jampidum I Ketut Arthana.
(Ari/did)
“Apa Indonesia akan gonjang ganjing bila Simon dan Aman diadili, sehingga Kejaksaan perlu mengeluarkan SKPP? Yang benar saja dong,” kata Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY), Agung Mattauch kepada wartawan, Rabu (17/3/2010).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan menyetujui usulan penghentian kasus oleh Kejati Lampung, Jumat 12 Maret 2010 pekan lalu. Alasan Kejagung, keduanya tidak cukup bukti sehingga kasus distop dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Setelah tiga tahun berkas lengkap lalu mau di-SKPP? Yang benar, Kejaksaan sebaiknya segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Biar pengadilan yang menilai benar salahnya para tersangka,” imbuh Agung.
Kasus ini bermula dari laporan Budhi Yuwono tahun 2005 ke Polda Lampung yang menuduh Simon dan Aman terlibat dalam pemalsuan surat kuasa. Surat itu merupakan alat untuk membobol uang PT Bumirejo sebesar Rp 32 miliar di Bank Danamon dan US$ 1.400.000 di Bank Mandiri (Total Rp 45 miliar). Sejatinya, uang itu akan digunakan PT Bumirejo untuk menjalankan proyek jalan di Lampung sebagai pemenang tender.
Menurut Agung, Polda Lampung menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Simon dan Aman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 4 April 207. Tapi kenyataannya Kejati Lampung tidak kunjung mengirimkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Berkas perkara 'digantung' begitu saja. Sampai akhirnya Jampidum menyatakan setuju dikeluarkan SKPP.
"Yang terbukti membekingi Simon dan Aman harus dimintakan pertanggungjawaban hukum,” tandas Agung Mattauch sembari memberi catatan, dua mantan Kajati Lampung yang saat ini menjadi pejabat teras di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penuntutan Jampidsus Thomson Siagian dan Direktur Pra Penuntutan Jampidum I Ketut Arthana.
(Ari/did)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Jumat, 10/02/2012 16:15 WIB
Pistol yang Ditemukan di UI Milik Jaringan Abu Omar
-
Jumat, 10/02/2012 16:12 WIB
Polisi Amankan 10 Ton Solar Ilegal di Bali
-
Jumat, 10/02/2012 16:11 WIB
Coreng Citra PD, Nasir Terancam Sanksi Keras
-
Jumat, 10/02/2012 16:10 WIB
INACA Usul Lisensi Pilot Pemakai Narkoba Dicabut
-
Jumat, 10/02/2012 16:07 WIB
Pintu Tol Semanggi I Boleh Ditutup, Tapi Gardu Semanggi II Harus Ditambah
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 15:29 WIB
2 Wanita Muda Ditemukan Tewas di Changi
-
Jumat, 10/02/2012 14:37 WIB
Malaysia Tahan Pria Saudi yang Hina Nabi Muhammad
-
Jumat, 10/02/2012 14:55 WIB
Hujan Deras Plus Angin Kencang, Lalu Lintas Jakarta Merayap
-
230 Komentar
-
191 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

