Suap Pemilihan DGS BI
Udju Protes Hanya Dirinya yang Dijadikan Tersangka
Kamis, 18/03/2010 12:02 WIB
Jakarta -
Udju Djuhaeri keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Udju meminta 3 rekannya anggota Komisi IX dari F-TNI/Polri yang juga menerima traveller cheque (TC) ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum Udju, Suyitno Landung, Udju tidak sendirian menerima cek tersebut. Dia juga membagikan kepada 3 rekannya sesama anggota F-TNI/Polri di Komisi IX.
"Terdakwa baik secara sendiri atau bersama sama dengan R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno menerima dst...," kata Suyitno dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta,
Namun, sampai saat ini, ketiga rekan Udju tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya Udju saja yang dijerat.
Dalam berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Udju Djuhaeri tidak pernah disebut adanya terdakwa lainnya baik sebagai penyertaan maupun perbantuan yang melakukan dakwaan.
"Sementara itu Arie Malangjudo, R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno masih diposisikan statusnya sebagai saksi," papar Suyitno.
Suyitno mendesak ketiga rekan Udju juga ditetapkan sebagai tersangka karena juga menerima dan menikmati cek yang diberikan Udju.
Udju dijerat pasal 5 ayat (2) junto pasal 5 ayat (1) huruf b UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.
Udju disebut menerima 10 lembar traveller cheque (TC) BII senilai Rp 500 juta dari Nunun Nurbaeti yang disampaikan melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo.
Cek tersebut terkait pemenangan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX pada Juni 2004.
(Rez/amd)
Menurut kuasa hukum Udju, Suyitno Landung, Udju tidak sendirian menerima cek tersebut. Dia juga membagikan kepada 3 rekannya sesama anggota F-TNI/Polri di Komisi IX.
"Terdakwa baik secara sendiri atau bersama sama dengan R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno menerima dst...," kata Suyitno dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta,
Namun, sampai saat ini, ketiga rekan Udju tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya Udju saja yang dijerat.
Dalam berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Udju Djuhaeri tidak pernah disebut adanya terdakwa lainnya baik sebagai penyertaan maupun perbantuan yang melakukan dakwaan.
"Sementara itu Arie Malangjudo, R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno masih diposisikan statusnya sebagai saksi," papar Suyitno.
Suyitno mendesak ketiga rekan Udju juga ditetapkan sebagai tersangka karena juga menerima dan menikmati cek yang diberikan Udju.
Udju dijerat pasal 5 ayat (2) junto pasal 5 ayat (1) huruf b UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.
Udju disebut menerima 10 lembar traveller cheque (TC) BII senilai Rp 500 juta dari Nunun Nurbaeti yang disampaikan melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo.
Cek tersebut terkait pemenangan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX pada Juni 2004.
(Rez/amd)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 04:22 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Cengkareng
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
594 Komentar
-
501 Komentar
-
384 Komentar
-
209 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

