Korupsi Bank Century

Selama di Indonesia, Rafat & Hesham Tinggal di Hotel

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 18/03/2010 12:28 WIB
Jakarta - Majelis hakim meminta agar penuntut umum mencari alamat Rafat Ali Risvi dan Hesham Al Warouq di Indonesia terlebih dahulu. Jaksa berkilah Ravat dan Hesham terus tinggal di Hotel.

"Selama proses penyidikan, mereka itu selalu tinggal di hotel," kata ketua tim Jaksa, Febrie Ardiansyah saat ditemui usai persidangan di PN Jakpus, Kamis (18/3/2010).

Namun Febrie enggan menjelaskan di mana saja Ravat dan Hesham pernah tinggal di Indonesia. Ia hanya menjanjikan jika pihaknya akan melayangkan pemanggilan selanjutnya bagi dua komisaris Bank Century itu.

"Kami akan kirim surat pemanggilan sebelum sidang," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Marsudi Nainggolan meminta agar jaksa mencari tahu alamat Ravat dan Hesham di Indonesia. Marsudi meminta agar jaksa melampirkan keterangan soal kepindahan mereka berdua di Indonesia.

Sidang untuk dua terdakwa tersebut diundur hingga 15 April mendatang. Hakim baru akan memutuskan apakah akan melanjutkan pemeriksaan atau tidak setelah mereka berdua dipanggil tiga kali secara berturut-turut.
(mok/gun)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini