
Pemerkosa dituntut 2 tahun
KY: Hakim Harus Berani Ambil Hukuman Seberat-beratnya
Kamis, 18/03/2010 12:30 WIB
Jakarta -
Terdakwa pemerkosa SGT, (24) hanya dituntut 2 tahun penjara oleh JPU Rizal Sakur. Majelis hakim seharusnya berani memberikan hukuman seberat-beratnya dengan memperhatikan moral dan perasaan keadilan.
"Hakim harus berani memberi hukuman maksimal. Kalau perlu, jika dipandang perlu, menerjang aturan maksimal hukuman guna memenuhi perasaan keadilan masyarakat," kata Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas kepada wartawan dalam media
briefing di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis, (18/3/2010).
Penyataan ini menanggapi rencana pembacaan putusan kasus tersebut oleh ketua majelis hakim, Herlina Manurung di PN Jakarta Timu.
Lebih lanjut dia menilai, kejahatan pemerkosaan merupakan kejahatan yang sangat masif dengan korban kelompok rentan yaitu perempuan.
Karena itu, hakim harus berani berpikiran progresif dan responsif dalam membuat putusan terhadap kasus tersebut. "Harus diberikan keadilan setinggi-tingginya dalam kasus ini,"
tambahnya.
Dalam fakta persidangan terungkap, pelaku memerkosa SP, (16), dengan mengikat tangannya. Selain itu juga mengancam menebar foto tidak senonoh supaya korban mau melakukan untuk kedua kalinya.
Tak hanya itu, hasil visum RSCM juga membuktikan telah terjadi robekan di seputar alat kelamin perempuan sehingga dinyatakan positip ada tindak kekerasan.
"Nah, jika sampai saat ini, pertanyaanya adalah buat jaksa. Mengapa tuntutan hanya 2 tahun. Kenapa tak maksimal?," imbuhnya.
Busyro mengatakan, kasus ini adalah masalah sense of justice dan kapasitas intelektual serta kompetensi jaksa. Hal ini membutuhkan konsep. Seharusnya jaksa menuntut lebih dari 2 tahun penjara.
"Padahal kasus pemerkosaan kan sebuah kasus yang fenomenal. Berdasarkan data Mabes Polri, korban sehari puluhan kasus
dengan korban remaja dengan pelaku remaja hingga orang tua," bebernya.
(asp/gus)
"Hakim harus berani memberi hukuman maksimal. Kalau perlu, jika dipandang perlu, menerjang aturan maksimal hukuman guna memenuhi perasaan keadilan masyarakat," kata Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas kepada wartawan dalam media
briefing di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis, (18/3/2010).
Penyataan ini menanggapi rencana pembacaan putusan kasus tersebut oleh ketua majelis hakim, Herlina Manurung di PN Jakarta Timu.
Lebih lanjut dia menilai, kejahatan pemerkosaan merupakan kejahatan yang sangat masif dengan korban kelompok rentan yaitu perempuan.
Karena itu, hakim harus berani berpikiran progresif dan responsif dalam membuat putusan terhadap kasus tersebut. "Harus diberikan keadilan setinggi-tingginya dalam kasus ini,"
tambahnya.
Dalam fakta persidangan terungkap, pelaku memerkosa SP, (16), dengan mengikat tangannya. Selain itu juga mengancam menebar foto tidak senonoh supaya korban mau melakukan untuk kedua kalinya.
Tak hanya itu, hasil visum RSCM juga membuktikan telah terjadi robekan di seputar alat kelamin perempuan sehingga dinyatakan positip ada tindak kekerasan.
"Nah, jika sampai saat ini, pertanyaanya adalah buat jaksa. Mengapa tuntutan hanya 2 tahun. Kenapa tak maksimal?," imbuhnya.
Busyro mengatakan, kasus ini adalah masalah sense of justice dan kapasitas intelektual serta kompetensi jaksa. Hal ini membutuhkan konsep. Seharusnya jaksa menuntut lebih dari 2 tahun penjara.
"Padahal kasus pemerkosaan kan sebuah kasus yang fenomenal. Berdasarkan data Mabes Polri, korban sehari puluhan kasus
dengan korban remaja dengan pelaku remaja hingga orang tua," bebernya.
(asp/gus)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 18:03 WIB
Siswa Madrasah di Bengkalis Ditahan karena Bantu Mengangkut Kayu dari Hutan
-
Senin, 13/02/2012 17:46 WIB
Anggota Geng Cewek Bali Rajin Bantu Jualan Sembako di Pasar
-
Senin, 13/02/2012 17:45 WIB
PD Riau Pasrahkan Nasib 3 Kader Tersandung Korupsi ke DPP
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Cegah Kecelakaan, Pemeriksaan di Terminal Harus Ditegakkan
-
Senin, 13/02/2012 16:54 WIB
Dikecam Soal Deportasi Penghina Nabi Muhammad, Malaysia Membela Diri
-
Senin, 13/02/2012 15:51 WIB
Menko Polhukam: Ditolak di Palangkaraya, FPI Harus Introspeksi
-
Senin, 13/02/2012 15:03 WIB
Indomaret: Kami Tidak Jual Paket Coklat Bonus Kondom
-
Senin, 13/02/2012 15:49 WIB
Marzuki: Dahlan Iskan Tak Maksimal, Perlu Lebih Cepat
-
657 Komentar
-
542 Komentar
-
435 Komentar
-
385 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 598.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

