Mabes Polri Akan Dalami Pengakuan Susno Soal Brigjen E & R
Kamis, 18/03/2010 15:54 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akan mendalami pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dugaan markus pajak Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Apalagi Susno menyebut 2 jenderal, yakni Brigjen E dan Brigjen R.
"Itu yang mau kita undang dari beliau bagaimana keterlibatannya. Kan beliau sebagai pimpinannya, itu yang ingin kita dalami makanya Pak Susno kita undang," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Edward juga membantah pengakuan Susno sudah melaporkan 2 nama jenderal ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi.
"Saya sudah tanya ke Pak Ito, tapi tidak menyebutkan secara spesifik. Dan kasus ini sudah P21 seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya," terangnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp 25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp 400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkn ke Kejaksaan.
"Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan," jelasnya.
Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran.
"Tindakan itu banyak jenisnya. Kalau kita sudah katakan secara internal, bisa saja dalam bentuk teguran. Kalau dalam penegakan disiplin itu tidak melihat pangkat, tidak melihat perbedaan apapun pangkatnya," tutupnya.
(ndr/iy)
"Itu yang mau kita undang dari beliau bagaimana keterlibatannya. Kan beliau sebagai pimpinannya, itu yang ingin kita dalami makanya Pak Susno kita undang," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Edward juga membantah pengakuan Susno sudah melaporkan 2 nama jenderal ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi.
"Saya sudah tanya ke Pak Ito, tapi tidak menyebutkan secara spesifik. Dan kasus ini sudah P21 seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya," terangnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp 25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp 400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkn ke Kejaksaan.
"Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan," jelasnya.
Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran.
"Tindakan itu banyak jenisnya. Kalau kita sudah katakan secara internal, bisa saja dalam bentuk teguran. Kalau dalam penegakan disiplin itu tidak melihat pangkat, tidak melihat perbedaan apapun pangkatnya," tutupnya.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 09:06 WIB
Sidang Umar Patek Dijaga Ketat, Ratusan Polisi Siaga
-
Senin, 13/02/2012 08:58 WIB
Temui Nazar Tengah Malam, BK DPR Panggil Nasir Selasa 14 Februari
-
Senin, 13/02/2012 08:53 WIB
Wa Ode Jadi Tersangka, FPAN Siapkan Perombakan Anggota Banggar
-
Senin, 13/02/2012 08:33 WIB
Kemenhub Kirim Tim ke Ngawi Cek Tabrakan Bus Mira yang Tewaskan 4 Orang
-
Senin, 13/02/2012 08:16 WIB
DPP PD Tindaklanjuti Rekomendasi DK Soal Pemecatan Kader Bermasalah
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 07:44 WIB
Ruang Banggar Digeledah KPK, Sutan: Ngeri-ngeri Sedap Barang Tuh!
-
Senin, 13/02/2012 07:34 WIB
Danau 'Ajaib' Jebol, Dusun Mamua Maluku Tengah Tersapu Air Bah
-
Senin, 13/02/2012 08:14 WIB
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Tol Jagorawi
-
604 Komentar
-
510 Komentar
-
384 Komentar
-
280 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

