Satgas Antimafia Sudah Minta Polri Selesaikan Kasus Markus Pajak

Ramadhian Fadillah - detikNews
Kamis, 18/03/2010 17:27 WIB
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah mengendus adanya dugaan markus kasus pajak senilai Rp 25 miliar di Polri. Jauh sebelum mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji bicara, Satgas Antimafia sudah bergerak.

"Memang itu asalnya dari laporan kami, terus Pak Susno bicara di berbagai media. Kita sudah pendekatan ke Polri dan Kejagung, dan minta tolong diselesaikan," kata anggota Satgas Yunus Husein di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Kasus itu pun, lanjut Yunus, diketahui berdasarkan keterangan dari penegak hukum, yang kebetulan menangani kasus itu.

"Memang ada atas petunjuk jaksa bulan November 2009 lalu. Dari beberapa rekening bank swasta di Jakarta," jelasnya.

Namun, Yunus tidak bisa memastikan apakah uang rekening yang ditemukan itu berkurang atau tidak. "Tapi apakah ada mafia atau tidak kita tidak tahu," tambahnya.

Dia menegaskan, apakah kemudian kasus ini masuk ke ranah korupsi atau money laundering, nanti biar penyidik yang mengusutnya yang menentukan.

"Kami hanya memberikan umpan. Apakah itu korupsi, money laundering atau suap, itu lebih banyak dilakukan penyidik. Kita tidak berani menentukan, kita hanya memberikan indikasi-indikasi sesuai dengan informasi yang ada," terangnya.

Apakah benar Rp 25 miliar dan penarikan dana dilakukan dalam satu kali transaksi? "Saya kira tidak, jumlah rekeningnya pun lebih dari satu. Saya tidak bisa sebut siapa namanya. Rekening itu diangkut November 2009," tutupnya.

(ndr/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel