Muktamar NU akan Bahas Batas Usia Nikah & Hukum Penyadapan

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 18/03/2010 19:37 WIB
Jakarta - Mukatamar Nahdatul Ulama (NU) pada 23 Maret 2010 mendatang memiliki beberapa agenda penting. Salah satunya adalah pembahasan soal hukum fiqih persoalan yang terjadi di masyarakat. Di antaranya soal batas usia nikah seseorang dan hukum penyadapan.

Menurut Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar, Taufiq R Abdullah, pembahasan ini penting agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

"Nanti akan dibahas soal hukum transaksi lewat elektronik, sistem audit perbankan syariah, hukum sadap dan batas usia minimal nikah bagi pria dan laki-laki," kata Taufiq saat jumpa pers di PBNU, Jl Keramat Raya, Jakarta Puast, Kamis (18/3/2010).

Taufiq menambahkan, penyadapan nantinya akan ditentukan oleh NU apa hukumnya. Lalu, akan diperjelas siapa saja yang boleh menyadap dan bagaimana tata caranya.

Sementara, untuk batas usia nikah diperlukan aturan yang jelas agar kasus seperti Syekh Puji yang menikahi anak 9 tahun tidak terulang.

"Segala sesuatu yang berhubungan dengan agama harus ada dasar hukumnya," jelas Taufiq.

Tidak hanya itu, berbagai aturan yang sudah ada di undang-undang juga akan dikaji dalam muktamar yang berlangsung di 6 hari tersebut. Ada 11 undang-undang yang akan dikaji.

"Salah satunya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan UU Pornografi akan kita minta percepat penerbitan PP-nya," tutupnya.

(mad/anw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel