
Pria Chicago Dituntut Penjara Seumur Hidup Atas Serangan di Mumbai
Jumat, 19/03/2010 06:23 WIB
Chicago -
Seorang pria asal Chicago, David Headley (49) dinyatakan bersalah dalam penyerangan di Mumbai, India pada 2008 silam. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadapnya.
Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (19/3/2010).
Headley juga mengaku bersalah atas perencanaan serangan terhadap sebuah koran Denmark yang menyinggung banyak umat Islam pada tahun 2005 tentang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, Headley dinyatakan tidak bersalah. Namun, Headley kemudian dinyatakan bersalah karena telah memberikan dukungan material untuk terorisme dan konspirasi untuk mengebom tempat-tempat umum di India.
"Bukan hanya memiliki sistem peradilan pidana mencapai bersalah dalam kasus ini, tapi David Headley sekarang memberikan kita berharga intelijen tentang kegiatan teroris," kata Jaksa Agung AS Eric Holder.
Kepada jaksa penuntut, Headley mengaku bersalah hingga 12 konspirasi penting dalam pertukaran hanya untuk menghindari hukuman mati dan tidak diekstradisi ke India, Pakistan atau Denmark. Jaksa bersepakat untuk meminta hukuman yang lebih rendah untuk Headley, namun hakim sendiri tidak menjamin.
Tiga orang lainnya telah didakwa dalam kasus ini, termasuk pengusaha Chicago kelahiran Pakistan yang ditahan dan dua orang Pakistan terkait dengan kelompok-kelompok Islam militan yang tidak dalam tahanan.
(mei/anw)
Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (19/3/2010).
Headley juga mengaku bersalah atas perencanaan serangan terhadap sebuah koran Denmark yang menyinggung banyak umat Islam pada tahun 2005 tentang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, Headley dinyatakan tidak bersalah. Namun, Headley kemudian dinyatakan bersalah karena telah memberikan dukungan material untuk terorisme dan konspirasi untuk mengebom tempat-tempat umum di India.
"Bukan hanya memiliki sistem peradilan pidana mencapai bersalah dalam kasus ini, tapi David Headley sekarang memberikan kita berharga intelijen tentang kegiatan teroris," kata Jaksa Agung AS Eric Holder.
Kepada jaksa penuntut, Headley mengaku bersalah hingga 12 konspirasi penting dalam pertukaran hanya untuk menghindari hukuman mati dan tidak diekstradisi ke India, Pakistan atau Denmark. Jaksa bersepakat untuk meminta hukuman yang lebih rendah untuk Headley, namun hakim sendiri tidak menjamin.
Tiga orang lainnya telah didakwa dalam kasus ini, termasuk pengusaha Chicago kelahiran Pakistan yang ditahan dan dua orang Pakistan terkait dengan kelompok-kelompok Islam militan yang tidak dalam tahanan.
(mei/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
613 Komentar
-
505 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,404.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

