Markus Pajak

Gayus Tantang Pihak yang Menuding Ada Rekayasa di Kasusnya

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 20/03/2010 16:32 WIB
Jakarta - Gayus Tambunan membela diri. Pegawai kantor Pajak itu menyangkal bila ada rekayasa di kasusnya. Mulai dari penyitaan uang hanya Rp 395 juta, dari Rp 25 miliar, hingga pengurangan pasal yang hanya pidana penggelapan saja.

"Kalau saya pada prinsipnya sudah membuktikan semua dalam proses penyidikan dan persidangan sudah clear," terang Gayus saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/3/2010).

Dia pun menantang pihak-pihak yang menudingnya ada rekayasa. "Putusan saya pada tiga minggu yang lalu di PN Tangerang. Dan kalau misalnya ada yang mau menuntut, ya silakan dia punya data apa?" terangnya.

Dia menegaskan, pihak penegak hukum pun tidak mempersoalkan lagi kasusnya ini. Uang miliknya Rp 395 juta memang disita, namun itu pun karena kasus penggelapan.

"Karena yang lebih tahu proses hukum itu penyidik. Jaksa juga melakukan tugasnya secara profesional," jelasnya.
(ndr/ken)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel